Selebrita

Tak Tabrak Aturan, Raffi Ahmad Masih Bebas Pasang Tarif Ratusan Juta Tiap Posting Medsos

Tak tabrak aturan, Raffi Ahmad masih bebas pasang tarif ratusan juta tiap postingan medsos. Intip tarif endorse suami Nagita Slavina.

Editor: Achmad Maudhody
Grid.id/Devi Agustiana
Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad. 

Raffi mangatakan, jika dihitung secara keseluruhan tarif endorse-nya bisa mencapai ratusan juta rupiah.

"Tergantung kontennya juga sih ada foto ada video, dan lain-lain. Ya pokoknya ratusan (juta) lah," kata Raffi Ahmad kepada Boy William, dikutip Rabu (18/10/2023).

Namun, Raffi Ahmad tak menjelaskan nominal pasti untuk endorse di instagramnya.

"Pantesan lo kaya ya," ujar Boy.

"Ya lumayan," jawab Raffi Raffi Ahmad sembari tertawa.

Selain endorse, Raffi Ahmad memiliki banyak bisnis lainnya di berbagai sektor.

Raffi mengaku menikmati pekerjaannya hingga saat ini.

Bahkan, ia belum ingin pensiun dini dan berencana untuk tetap produktif hingga tua.

Selain bisnis dan endorse, Raffi juga didapuk menjadi brand ambassador banyak produk.

KPK Beri Lampu Hijau

Terkait soal endorse, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengungkap tak ada aturan yang melarang Raffi untuk menerima endorse.

Namun demikian, Raffi disebut tetap harus mengikuti rambu sebagai seorang pejabat negara.

"Boleh lah (terima barang endorse). Pokoknya laporin aja hartanya bertambah atau berkurang. Gitu saja. Itu kan istrinya," kata Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan dikutip dari Wartakotalive.com, Rabu (13/10/2024).

Pahala mengatakan, Raffi sebenarnya juga masih bisa menerima endorsement. Tidak ada larangan untuk penjabat menerima endorse.

Namun, biasanya tolok ukur seorang pejabat yang menerima endorsement akan dilihat dari sisi etis atau tidak etis.

"Tidak ada larangan yang tegas dan jelas (untuk Raffi sebagai pejabat terima endorsement). Jadi biasanya sih boleh saja, mungkin etis atau tidak saja ya," ujar Pahala.

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan. (Kompas.com)
Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved