PPPK 2024

Cara Daftar PPPK 2024 Tahap 2, Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal Lengkapnya

Simak cara mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2, jadwal lengkapnya juga ada di artikel ini.

Editor: Mariana
Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus Sene
Ratusan tenaga PPPK HST saat dilantik beberapa waktu lalu. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Simak cara mendaftar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2, jadwal lengkapnya juga ada di artikel ini.

Diketahui, pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap 2 resmi dibuka mulai Minggu (17/11/2024) hari ini.

Mengacu Surat Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dapat dilakukan hingga 31 Desember 2024.

Seleksi PPPK 2024 tahap 2 hanya diperuntukkan bagi pelamar yang merupakan tenaga non ASN yang aktif bekerja di Instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG untuk formasi Guru di Instansi Daerah. 

Proses pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 dilakukan secara online melalui laman sscasn.bkn.go.id. 

Baca juga: Suasana Haru Doa Bersama PT Sritex, Cleaning Service Harap Perusahaan Tempatnya Bekerja Bisa Bangkit

Baca juga: Makna Kode Huruf pada Pengumuman SKD CPNS 2024, Mulai Hari Ini Hasil Resmi Diumumkan

Simak tata cara pendaftaran PPPK tahap 2 di bawah ini.

Cara Daftar PPPK 2024

Berikut ini tata cara pendaftaran PPPK 2024 di portal SSCASN:

Buat akun melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/home;

Login ke akun yang telah dibuat pada laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan;

Lengkapi data diri (apabila pelamar merupakan penyandang disabilitas, maka pelamar wajib memilih jenis disabilitas serta mencantumkan link video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar);

Selanjutnya, pilih jenis seleksi "PPPK";

Pilih Instansi Pemerintah tempat bekerja saat ini, dilanjutkan memilih jenis kebutuhan (formasi),
pendidikan, jabatan yang akan dilamar, lokasi formasi, dan lokasi tes, serta mengisi nama sekolah/perguruan tinggi (sesuai ijazah), nomor ijazah, tanggal ijazah, tahun lulus, dan sebagainya;

Isi riwayat pekerjaan (pengalaman kerja);

Unggah dokumen persyaratan;

Pastikan seluruh data yang dimasukkan dan dokumen yang diunggah sudah lengkap, benar, dan terbaca;

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved