Berita Kalsel

Peminat Umrah Banua Sulit Dapat Buku Kuning, Sapuhi Kalsel: Kemenkes Tak Mau Belajar

Saatini para calon jemaah umrah keluhkan sulitnya mendapatkan Buku Kuning, sertifikat vaksinasi internasional , ini kata Sapuhi Kalsel

Editor: Irfani Rahman
pontianak.tribunnews.com
Pelaksanaan ibadah umrah di depan Ka'bah di Makkah, Arab Saudi. Saat ini jamaah umrah Kalsel kesulitan dapatkan buku kuning 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Calon peserta umrah asal Kalimantan Selatan kembali mengeluhkan sulitnya mendapatkan Buku Kuning, sertifikat vaksinasi internasional yang wajib dibawa saat berangkat ke Tanah Suci.

Dokumen ini diperlukan sesuai Surat Edaran Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/A/3717/2024 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Meningitis bagi Jemaah Haji dan Umrah, yang diterbitkan pada 11 Juli 2024.

Vaksinasi meningitis meningokokus dan lainnya dapat diakses di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bidang Kekarantinaan Kesehatan dan sejumlah klinik atau rumah sakit yang memiliki izin menerbitkan International Certificate of Vaccination (ICV).

Ketua Sarikat Penyelenggara Umrah Haji Indonesia (Sapuhi) Kalsel Saridi Salimin menyatakan kondisi ini sangat memprihatinkan.

“Di era digitalisasi  saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam hal ini Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) masih mempertahankan kebijakan menggunakan ICV berupa buku, yang mengakibatkan sering terjadinya kelangkaan di klinik-klinik seluruh Indonesia,” ujarnya, Jumat (15/11).

Baca juga: Debat Pamungkas Pilkada Banjarmasin, Mukhyar-Arifin Saling Sindir soal Data Defisit Keuangan

Baca juga: Lowongan Kerja Indofood, Lulusan SMA - S1 Bisa Daftar, Cek Posisi Dibutuhkan Perusahaan Ini

Dia pun menilai Kemenkes tidak mau belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya. Soalnya kekosongan Buku Kuning tidak hanya terjadi pada 2024 setelah pemerintah Arab Saudi mewajibkan setiap peserta umrah dan haji vaksin meningitis.

“Sebenarnya jika pemerintah mau mengubah mindset, bila terjadi kelangkaan Buku Kuning maka bisa digantikan dengan surat keterangan yang terafiliasi dengan aplikasi Sistem Informasi Karantina Kesehatan (Sinkarkes),” ujarnya.

Terpenting dalam hal ini adalah seluruh anggota jemaah divaksin. “Kita mementingkan vaksinnya atau bukunya? Mestinya penting vaksinnya. Ini pejabat kita yang takut ambil kebijakan dan akhirnya seseorang mengambil jalan pintas yakni yang penting dapat Buku Kuning tanpa disuntik alias vaksin tembak,” ungkapnya.

Saridi kembali mengingatkan pada 2023 banyak calon peserta umrah dirugikan karena masalah Buku Kuning. Terlebih di Kalsel jumlah peminat umrah tergolong tinggi. Sementara Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) tidak memperbolehkan klinik menerbitkan surat keterangan vaksinasi.

“Mestinya BKK segera ambil sikap dan kebijakan, jangan menggunakan kacamata kuda. Tidak menjadi rahasia umum lagi, travel melakukan apapun demi mendapatkan Buku Kuning meski dapat merugikan jemaah,” ungkap Saridi.

Sedangkan Manager Umrah dan Haji Travel Kaltrabu H Muhammad Arifudin menyatakan  kelangkaan Buku Kuning bepengaruh terhadap pelayanan pihaknya. “Berdampak terhadap jadwal keberangkatan umrah. Tapi kami jauh-jauh hari menyosialisasikan kepada calon peserta umrah untuk segera vaksinasi ketika stok vaksin masih terpenuhi,” ujarnya.

Dalam hal ini, Kaltrabu melakukan kerja sama dengan beberapa klinik atau fasilitas kesehatan. “Bila ada salah satu klinik kosong maka dibantu mencarikan klinik yang ready stok,” ujarnya.

Kepala BKK Kelas I Banjarmasin Bambang Priyanto memastikan persoalan ketersediaan Buku Kuning segera teratasi.

 “Besok sudah ada droping, jadi siangnya bisa kami distribusikan ke klinik dan rumah sakit,” ujar Bambang, Jumat. Untuk vaksin meningitis meningokokus, menurut Bambang, biaya yang dikenakan sebesar Rp 260 ribu.

Bambang juga mengimbau masyarakat untuk memantau informasi terbaru melalui akun Instagram @balai_karkes_banjarmasin.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved