Kabar Kalbar
Diperiksa Secara Teliti, Aplikasi Melanggar Hukum di Hape Anggota Polresta Pontianak Dihilangkan
Diperiksa secara teliti, aplikasi melanggar hukum di hape anggota Polresta Pontianak Kalbar dihilangkan, Senin (18/11/2024, pukul 08:35 WIB.
BANJARMASINPOST.CO.ID, PONTIANAK - Diperiksa secara teliti, aplikasi melanggar hukum di hape anggota Polresta Pontianak Kalbar dihilangkan, Senin (18/11/2024, pukul 08:35 WIB.
Hasil dari pengecekan ini menunjukkan tidak adanya aplikasi judi online di HP anggota yang diperiksa.
Hal ini mencerminkan komitmen anggota Polresta Pontianak dalam mematuhi aturan internal dan menjaga nama baik kepolisian.
Sipropam Polresta Pontianak melaksanakan pengecekan handphone (HP) milik anggota Polresta Pontianak yang di mulai dari anggota lantas, Senin 18 November 2024, Pukul 08:35 WIB.
Baca juga: Pastikan Segala Bentuk Konflik, Polres Tanahbumbu Gelar Deklarasi Damai Pilkada Serentak 2024
Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Panggil Sahbirin Noor Terkait Kasus Gratifikasi Sejumlah Proyek Pemprov Kalsel
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada anggota Polri yang terlibat dalam aktivitas Judi Online (Judol).
Kasi Propam, IPTU Feriyanto, S.sos., menjelaskan bahwa pengecekan ini sebagai langkah tegas terhadap pemberantasan Judi Online di kalangan internal kepolisian.
Menurutnya, Polri memiliki komitmen kuat untuk menindak segala bentuk pelanggaran, termasuk perjudian online yang kini semakin marak.
IPTU Feri menjelaskan bahwa pengecekan HP anggota merupakan salah satu upaya preventif agar anggota kepolisian tidak terjerumus dalam aktivitas ilegal.
“Polri bertindak tegas terhadap Judi Online dan melakukan pengetatan internal agar seluruh personel terhindar dari hal tersebut,” ujarnya.
Selama pengecekan, seluruh aplikasi di HP anggota diperiksa secara teliti. Sipropam memastikan bahwa setiap anggota mematuhi aturan serta menghindari aplikasi atau aktivitas yang melanggar hukum.
Kegiatan ini juga disertai arahan dari Kasi Propam kepada para anggota mengenai bahaya dan konsekuensi hukum dari Judi Online.
Kasi Propam menegaskan pentingnya menjaga integritas dan tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra Polri.
Selain itu, pihaknya juga mengingatkan agar anggota Polri bisa menjadi teladan bagi masyarakat. Mereka diharapkan dapat menunjukkan sikap yang bersih dan bebas dari kegiatan ilegal, termasuk perjudian.
Hasil dari pengecekan ini menunjukkan tidak adanya aplikasi judi online di HP anggota yang diperiksa. Hal ini mencerminkan komitmen anggota Polresta Pontianak dalam mematuhi aturan internal dan menjaga nama baik kepolisian.
IPTU Feri berharap agar kesadaran ini terus dipertahankan dan anggota Polri tetap disiplin dalam menjalankan tugas. Pihaknya akan terus melakukan pengecekan berkala sebagai langkah pencegahan.
Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Pastikan tidak Terlibat Judi Onilne, Propam Polresta Pontianak Lakukan Pengecekan Handphone Personel,
Ini Pertimbangan Hiu Goreng Jadi Menu MBG Hingga Sebabkan Keracunan Massal di SDN 12 Ketapang |
![]() |
---|
Keracunan Menu MBG Ikan Hiu Goreng, Ini Kondisi 24 Siswa dan Guru SDN 12 Benua Kayong Ketapang |
![]() |
---|
Driver Ojol di Pontianak Kalbar Korban Pemukulan Oknum TNI Dijenguk Pangdam XII/Tanjungpura |
![]() |
---|
Cekcok dengan Istri, Suami di Kubu Raya Kalbar Bakar Kasur Hingga Rumah Terbakar |
![]() |
---|
Pukul Driver Ojol di Jalan Seruni Pontianak Kalbar, Oknum Anggota TNI Ini Ini Minta Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.