Bumi Tuntung Pandang
Disdikbud Tala Kupas Kriminalisasi Guru, Ketua Pengadilan Hingga Teteskan Air Mata
Kalangan guru di Kabupaten Tanahlaut (Tala) mengikuti Talk Show Forum Kebijakan Pendidikan dengan tema Kriminalisasi Guru
Penulis: BPost Online | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Kalangan guru di Kabupaten Tanahlaut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel), Kamis (21/11/2024), berkumpul di gedung Balairung Tuntung Pandang di kawasan Jalan Pancasila, Pelaihari.
Mereka mengikuti Talk Show Forum Kebijakan Pendidikan dengan tema Kriminalisasi Guru yang digelar oleh Bidang Pembinaan SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tala.
Ada empat narasumber yang dihadirkan yaitu Abdillah MPd (kepala Disdikbud Tala), Ali Sobirin SH MH (Ketua PN Pelaihari), Titik Wijayanti MPd (wadir Politeknik Negeri Tanah Laut), dan Reja Fahlevi MPd (akademisi ULM).
Master ceremony mengawali talk show tersebut dengan membeberkan sejumlah fakta memiriskan hati yakni dua guru di luar pulau yang kini menghadapi hukum ketika menunaikan tugas mengajar dan mendisiplinkan murid.
Abdillah yang mendapat kesempatan pertama, di hadapan peserta talk show mengungkap fakta bahwa era kekinian para guru dihadapkan sikap over protektif di kalangan orangtua atau wali murid/siswa.
Ketika sang anak melakukan kesalahan di sekolah dan mendapatkan sanksi oleh guru, orangtua cenderung meradang. Bahkan kemudian melaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).

"Kalau dulu, ketika si anak sampai di rumah dan mengadu, insya Allah hukumnya tambah. Orangtua ikut menambahi hukuman. Kalau sekarang orangtuanya langsung protes ke sekolah," sebut Abdillah.
Hal seperti itulah menurutnya yang perlu disikapi bersama agar orangtua tidak serta-merta protes apalagi lapor ke APH ketika mengetahui sang anak kena sanksi dari guru. Padahal guru mendidik agar si anak menjadi murid yang baik.
Lagu Hymne Guru pun kemudian menggema, mengguncang Gedung Balairung Tuntung Pandang. Ini setelah Ali Sobirin SH MH yang mendapat kesempatan kedua maju dari tempat duduknya, mendekati para guru yang menjadi peserta talk show.
Setelah menyapa, Sobirin langsung melantunkan lagu yang sangat familiar pada era masa silam ini. Spontan para peserta talk show mengikuti dan antusias melantunkan Hymne Guru.
Terpujilah wahai engkau ibu bapak guru
Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku
Semua baktimu akan kuukir di dalam hatiku
S'bagai prasasti t'rima kasihku 'tuk pengabdianmu
Itulah penggalian lirik Hymne Guru yang spontan menggema dan menyuratkan rasa haru yang mendalam karena dilantunkan penuh penghayatan.
Bahkan, suara Ali Sobirin sempat tercekat sejenak oleh keharuan hingga tanpa terasa air matanya menetes membasahi pipi. Ia pun segera menyeka air mata haru itu.
Ia mengatakan jasa guru sangat luar biasa sehingga harus dihormati. "Saya bisa seperti sekarang ini, menjadi ketua pengadilan, juga berkat bapak/ibu guru," ucapnya.
Dikatakannya, guru tidak bisa dipidana ketika ketegasan yang dilakukan dalam upaya mendisiplisnkan siswa. Tentu tanpa unsur kekerasan. "Ini yurisprudensinya," tegas Sobirin.
Yurisprudensi adalah putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap dan dijadikan sebagai pedoman bagi hakim lainnya dalam menyelesaikan perkara yang sama. Yurisprudensi berasal dari bahasa iuris prudentia yang berarti pengetahuan hukum.
Karena itu Sobirin meminta para guru tida takut bersikap tegas selama hal yang dilakukan dalam upaya menjalankan tugas mendidik dan mendisiplinkan murid.
Ia mengatakan mencetak murid yang beradab dan berakhlak jauh lebih penting ketimbang mencetak murid yang hanya pintar secara akademik. Namun tentu tetap mengupayakan mencetak anak didik yang pandai dan berakhlak.
Penegasan Sobirin tersebut melegakan para guru yang menjadi peserta talk show. Tepuk tangan pun seketika membahana sebagai wujud apresiasi tinggi begitu ketua Pengadilan Negeri Pelaihari itu mengakhiri paparannya.
Para guru antusias mengikuti talk show tersebut. Beragam pertanyaan bermunculan dan langsung dijawab secara lugas dan terarah oleh para narasumber.
Pada talk show itu, Kadisdikbud Tala Abdillah menegaskan Disdikbud Tala bersama PGRI akan selalu hadir untuk melindungi guru ketika mengalami gangguan atau kriminalisasi dalam menjalankan tugas mengajar dan mendisiplinkan murid.
Namun ia juga menegaskan selama sikap atau tindakan tegas yang dilakukan guru sesuai dengan kode etik dan bukan merupakan tindakan kekerasan.
Ketika harus memukul dikarenakan murid begitu bandel atau nakal dan kerap melanggar disiplin, maka pukulan yang dilakukan harus dipastikan tidak bersifat menyakiti.
Setelah itu juga harus dibarengi komunikasi persuasif sehingga tidak muncul dendam karena si murid disentuh sisi hatinya dan merasakan pengayoman.

Dirinya juga sempat sharing pengalamannya ketika dulu menjadi guru dan menghadapi murid yang sangat nakal, yang merupakan anak seorang preman.
Pendekatan persuasif ia lakukan yakni menemui orangtua murid tersebut hingga kemudian mendapat dukungan penuh. "Guru, kalau anak saya nakal, tampiling," ucap Abdillah yang spontan membuat peserta talk show terbahak.
Talk show tersebut juga dihadiri Ketua PGRI Tala H Iriansyah, Forum Komunitas Lintas Komite dan pihak lainnya. Peserta dari kalangan guru dari semua jenjang pendidikan. (AOL)
Bupati Tala H Rahmat Lantik 24 ASN, Ini Wejangan Penting yang Disampaikan |
![]() |
---|
KONI Tanahlaut Gelar Rakerkab, Ini Wejangan dan Saran Penting Pj Bupati |
![]() |
---|
Korban Puting Beliung di Kecamatan Panyipatan Lega, Bantuan Pangan dari Pemkab Tala Mengalir |
![]() |
---|
Lebih Seribu Orang Ikuti Fun Run Tala, Syamsir Sebut Sekaligus Gaungkan Tuan Rumah Porprov 2025 |
![]() |
---|
Pemkab Tala Launching Aplikasi J-Stand, Perkuat Akuntabilitas Jaminan Perlindungan Pekerja Rentan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.