Selebrita

Puluhan Bukti Baim Wong Jadi Sia-sia? Pihak Paula Verhoeven Soroti Satu Kejanggalan di Sidang Cerai

Puluhan bukti Baim Wong sia-sia? pihak Paula Verhoeven soroti satu kejanggalan di sidang cerai.

|
Editor: Achmad Maudhody
Kolase YouTube Cumi Cumi
Kolase foto Baim Wong dan Paula Verhoeven pasca menghadiri sidang cerai. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Demi mendukung dalilnya soal tudingan perselingkuhan Paula Verhoeven, Baim Wong menumpahkan puluhan bukti dalam persidangan cerai.

Sempat diwarnai momen dramatis, Baim mengaku lega sudah menunjukkan begitu banyak bukti ke persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (20/11/2024).

Ia bahkan nampak tersenyum puas saat meninggalkan ruangan sidang, berbanding terbalik dengan Paula yang nampak bermata sembab pasca sidang.

Namun demikian, pihak Paula Verhoeven menilai bukti-bukti yang disodorkan Baim tak bakal berdampak pada perkara perceraian tersebut.

Paula melalui kuasa hukumnya, Alvon Kurnia meyakini, sederet bukti itu justru tak membuktikan dalil yang disampaikan pihak Baim Wong.

Ia bahkan mempertanyakan validitas dan keabsahan bukti-bukti itu secara hukum.

Baca juga: Ada Permintaan Rujuk, Situasi Asli Perceraian Baim Wong dan Paula Verhoeven Dibongkar Sahabat, Kaget

Baca juga: Sebulan Jadi Ibu Tiri, Irish Bella Dapati Perlakuan Putri Haldy Sabri Kini, Nasib Anak Ammar Terkuak

Untuk diketahui, sederet bukti yang disampaikan Baim Wong diantaranya berupa isi chat, rekaman dan sejumlah dokumen lain diduga aib dari Paula Verhoeven.

“Di situ tidak ada terbukti apa-apa, bisa dikatakan saat ini kami menolak. Ya kami menilai bahwa tidak ada apa yang dituduhkan oleh si penggugat. Walaupun kami menilai bahwa dalil mereka itu berubah-ubah,” kata Alvon dikutip dari Youtube Starpro Indonesia, Sabtu (23/11/2024).

“Kebanyakan bukti elektronik, terkait dengan bukti itu sebenarnya di dalam UU ITE, bukti itu harus utuh oleh sebab itu kalau ada bukti yang tidak utuh itu tidak bisa dijadikan barang bukti,” jelas Alvon.

Selain itu, bukti yang didapat Baim dinilai juga ilegal atau dilakukan tanpa persetujuan.

“Kemudian perolehan bukti itu harus didapat secara legal, tidak dilakukan tanpa persetujuan, bukti itu juga harus didapat secara sah. Bukti yang ditampilkan itu, menurut saya bukti didapatkan dari seseorang tanpa persetujuan,” sambungnya.

Alvon mengatakan bukti elektronik yang dibawa Baim harus ada prosedurnya.

“Harus ada prosedural, itu hal penting. Memindahkan data dari device ke device lain harus ada izin. Dalam UU Perlindungan Data Pribadi, itu dilindungi," ujar Alvon. 

“Itu muncul sebagai hak privasi. Yang pada intinya, harus ada concern ketika tidak merasa nyaman terkait dengan itu, tidak boleh. Apalagi, ini isi dalam HP,” jelasnya.

Baim Bawa Bukti Rekaman Video

Aktor Baim Wong turut menyerahkan bukti rekaman video diduga terkait perselingkuhan Paula Verhoeven.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved