Pilkada 2024
Daftar Promo Diskon Pilkada 2024 Hari ini, di Kalsel Ada CFC, Bakso Lapangan Tembak, Es Teler 77
daftar gerai makanan di Banjarmasin Kalsel yang menyediakan promo diskon Pilkada 2024 setelah melakukan pencoblosan hari ini, dua di Duta Mall
3. Bakso Tembak Lapangan Senayan
Pengunjung bisa mendapatkan diskon 20 persen dengan menunjukkan jari bertinta usai mencoblos.
Promo ini berlaku dengan minimal order Rp 100.000 di semua menu.
Perlu diingat, promo ini hanya berlaku dine in pada tanggal 27 November 2024 dan tidak bisa digabung dengan promo lainnya.
Bakso Lapangan Tembak Senayan juga berada di Duta Mall Banjarmasin.
4. Bakmi GM
Dengan menunjukkan jari bertinta ungu, Anda bisa mengklaim promo hemat dengan minimal pemesanan Rp 60.000.
Perlu dicatat, promo ini hanya berlaku pada tanggal 27 November 2024 dan bisa dinikmati dine in, takeaway, dan delivery via call center.
Adapun, promo ini tidak berlaku kelipatan dan tidak dapat digabung dengan promo lainnya.
Kunjungi seluruh gerai Bakmi GM untuk klaim promonya, kecuali bandara, stasiun, dan foodtruck.
5. Bakmi Sedjuk
Dalam menyambut pemilihan kepala daerah besok, Sedjuk Bakmi & Kopi juga memberukan promo buy 1 get 2 dan promo buy 2 get 4.
Untuk promo buy 1 get 2, Anda cukup beli 1 bakmi ramen, lalu bisa dapat 1 bakmi ayam OG (berlaku di semua cabang kecuali Malang dan Solo)
Untuk promo buy 2 get 4, Anda cukup beli menu "tjap lokal" dan dapatkan pangsit masak rempah + blackcurrant iced tea (hanya berlaku di Cabang Malang dan Solo).
Untuk mendapatkan promo ini, pengunjung harus menunjukkan jari dan posting stories dengan hashtag #sedjukinpilkada
| Digelar Bertahap, Jadwal Baru Pelantikan Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 Dimulai 20 Februari 2025 |
|
|---|
| Daftar Gubernur, Walkot, Bupati Terpilih di Kaltara Hasil Pilkada 2024: Ada Tiga Gugatan ke MK |
|
|---|
| Kubu RK-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK, Jubir Pram-Rano Beri Apresiasi |
|
|---|
| Pramono-Rano Ditetapkan Peraih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta 2024, KPU Umumkan Rinciannya |
|
|---|
| Penyalahgunaan Formulir C6 Salah Satu yang Digugat Tim Ridwan Kamil-Suswono, Sebut Pelanggaran Masif |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.