Pilkada 2024

Hasil Quick Count Pilgub Jateng 2024 Jenderal Andika Perkasa vs Komjen Ahmad Luthfi

Inilah link hasil quick count Pilkada Jateng 2024 antara calon gubernur Jenderal (Purn) Andika Perkasa vs Komjen (Purn) Ahmad Luthfi

|
Editor: Rahmadhani
Tribun Jateng
Berikut ini link hasil quick count atau hasil hitung cepat suara pemilihan gubernur Jawa Tengahan 2024, yakni pasangan eks Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa dengan politukus PDIP Hendrar Prihadi atau Andika-Hendi dan pasangan eks Kapolda Jateng, Komjen (Purn) Pol. Drs. Ahmad Luthfi dan eks Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), atau Luthfi-Taj Yasin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut ini link hasil quick count atau hasil hitung cepat suara pemilihan gubernur Jawa Tengahan 2024, yakni pasangan eks Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa dengan politukus PDIP Hendrar Prihadi atau Andika-Hendi dan pasangan eks Kapolda Jateng, Komjen (Purn) Pol. Drs. Ahmad Luthfi dan eks Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), atau Luthfi-Taj Yasin.

Hari ini Rabu (27/11/2024) masyatarakat Indonesia mengikuti pemilihan pemimpin daerah baik dari tingkat kabupaten/kota dan Provinsi.

Termasuk di wilayah Jawa Tengah.

Ada dua pasangan calon yang maju dalam perebutan Gubernur dan wakil gubernur.

Baca juga: Ahmad Luthfi Ungguli Andika Perkasa di Pilgub Versi Hasil Quick Count Pilkada Jateng 2024

Baca juga: Bagaimana Pilgub Kalsel? Hasil Quick Count Pilkada 2024 Jabar, Jatim, Jakarta Pantau di Sini

Terdapat dua pasangan pada Pilkada Gubernur Jawa Tengah 2024, yakni pasangan eks Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Andika Perkasa dengan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hendrar Prihadi atau Andika-Hendi dan eks Kapolda Jateng, Komjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi dan eks Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), atau Luthfi-Taj Yasin.

Quick Count

Quick Count merupakan penghitungan cepat dengan mengambil sebagian data hasil penghitungan suara dari beberapa TPS.

Quict Count biasanya dilakukan oleh lembaga survey.

- Tribunnews : LINK

- Kompas.com : LINK

- Litbang Kompas : LINK

- Charta Politika : LINK

Disclaimer:

Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.

Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved