Kriminalitas di Banjarmasin
Tersinggung Gegara Saling Pandang, Pria Mabuk di Banjarmasin Ini Serang Ayah dan Anak dengan Sajam
Mahruzi alias Uzi (29) diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap ayah dan anak dengan senjata tajam
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua warga Jalan Belitung Darat, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, Tajudin (60) dan putranya, M Ardiansyah (17), menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang pria bernama Mahruzi alias Uzi (29) pada Minggu (24/11/2024) sore.
Peristiwa ini bermula dari insiden salah paham antara pelaku dan korban.
Menurut laporan kepolisian, pelaku yang dalam kondisi mabuk diduga merasa tersinggung setelah terjadi kontak mata dengan korban.
Tak lama, emosi memuncak dan pelaku menyerang Ardiansyah terlebih dahulu.
Baca juga: Warga Telaga Langsat Tergeletak Bersimbah Darah, Pelaku Penganiayaan di Haruyan Masih Misteri
Baca juga: Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Kebun Sawit di Tapin, Korban Tewas di RS
Tajudin, yang tak terima putranya dilukai, berusaha melindungi sang anak, namun ia juga menjadi korban serangan pelaku.
Akibat kejadian itu, Ardiansyah mengalami luka tusuk di lengan kanan, sementara Tajudin menderita luka robek di jari telunjuk dan jari tengah tangan kanannya.
Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis.
Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Polsek Banjarmasin Barat bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap pada Senin malam (25/11/2024) pukul 23.21 Wita.
“Kami berhasil mengamankan pelaku berdasarkan laporan korban dan bukti awal yang cukup. Pelaku saat ini sudah kami bawa ke kantor Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Marzun Prakoso.
Marzun menjelaskan bahwa motif pelaku adalah salah paham yang diperparah oleh pengaruh minuman keras.
“Pelaku mengaku membuang senjata tajam yang digunakan usai kejadian, namun kami terus melakukan penyelidikan untuk menemukan barang bukti tersebut,” tambahnya.
Baca juga: Kabur Usai Lakukan Penusukan, Pria di Paringin Timur Balangan Ini Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menjauhi alkohol yang sering menjadi pemicu tindak kekerasan.
Atas perbuatannya itu, pelaku akan menghadapi jeratan hukum sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pemuda 18 Tahun di Banjarmasin Diringkus Polisi, Garap Korban di Kamar |
![]() |
---|
Konflik Lokasi Mumungut Sampah, Pria di Banjarmasin Tebas Seteru hingga Tangan Nyaris Putus |
![]() |
---|
Gegara Merasa Ditertawakan, Pria di Kelayan B Banjarmasin Bacok Tetangga, Pasutri Alami Luka Serius |
![]() |
---|
Gegara Perkara Utang Rp5 Juta, Pria di Banjarmasin Bacok Juru Parkir hingga Jarinya Putus |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Satu Pelaku Pemalakan di Simpang Telawang Banjarmasin, Satu Lagi Diburu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.