Kriminalitas di Banjarmasin

Tersinggung Gegara Saling Pandang, Pria Mabuk di Banjarmasin Ini Serang Ayah dan Anak dengan Sajam

Mahruzi alias Uzi (29) diamankan polisi setelah melakukan penganiayaan terhadap ayah dan anak dengan senjata tajam

Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Hari Widodo
Yani untuk BPost
Mahruzi alias Uzi (29) diamankan polisi setelah terlibat penganiayaan dengan senjata tajam terhadap ayah dan anak di Banjarmasin, pada Minggu (24/11/2024) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Dua warga Jalan Belitung Darat, Kelurahan Kuin Cerucuk, Banjarmasin Barat, Tajudin (60) dan putranya, M Ardiansyah (17), menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh seorang pria bernama Mahruzi alias Uzi (29) pada Minggu (24/11/2024) sore. 

Peristiwa ini bermula dari insiden salah paham antara pelaku dan korban.

Menurut laporan kepolisian, pelaku yang dalam kondisi mabuk diduga merasa tersinggung setelah terjadi kontak mata dengan korban. 

Tak lama, emosi memuncak dan pelaku menyerang Ardiansyah terlebih dahulu.

Baca juga: Warga Telaga Langsat Tergeletak Bersimbah Darah, Pelaku Penganiayaan di Haruyan Masih Misteri

Baca juga: Tak Sampai 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Penusukan di Kebun Sawit di Tapin, Korban Tewas di RS

 Tajudin, yang tak terima putranya dilukai, berusaha melindungi sang anak, namun ia juga menjadi korban serangan pelaku.

Akibat kejadian itu, Ardiansyah mengalami luka tusuk di lengan kanan, sementara Tajudin menderita luka robek di jari telunjuk dan jari tengah tangan kanannya.

Keduanya segera dilarikan ke rumah sakit oleh warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah menerima laporan dari keluarga korban, Polsek Banjarmasin Barat bergerak cepat. Pelaku berhasil ditangkap pada Senin malam (25/11/2024) pukul 23.21 Wita.

“Kami berhasil mengamankan pelaku berdasarkan laporan korban dan bukti awal yang cukup. Pelaku saat ini sudah kami bawa ke kantor Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat, Ipda Marzun Prakoso.

Marzun menjelaskan bahwa motif pelaku adalah salah paham yang diperparah oleh pengaruh minuman keras. 

“Pelaku mengaku membuang senjata tajam yang digunakan usai kejadian, namun kami terus melakukan penyelidikan untuk menemukan barang bukti tersebut,” tambahnya.

Baca juga: Kabur Usai Lakukan Penusukan, Pria di Paringin Timur Balangan Ini Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dan menjauhi alkohol yang sering menjadi pemicu tindak kekerasan. 

Atas perbuatannya itu, pelaku akan menghadapi jeratan hukum sesuai Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved