Berita Banjarmasin

UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Apindo Kalsel Minta Lihat Dua Sisi

Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5 persen.  Apindo Kalsel minta lihat dua sisi

Penulis: Salmah | Editor: Hari Widodo
tribunnews.com/Dok
Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5 persen. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik sebesar 6,5 persen. 

Pengumuman dilakukan di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024)

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kalsel menilai hal ini sebuah langka bijaksana dari kepala negara walaupun sebenarnya ada dua sisi yang perlu dipertimbangkan.

Winardi Sethiono, Ketua Apindo Kalsel, mengatakan, walau dari kalangan usaha masih belum ada pengusulan namun menurutnya jika dilihat angka kenaikannya maka ini sebuah langkah yang bijaksana dari presiden.

"Sebelumnya kan, ada isu (kenaikan UMP 2025) adalah 10-11,5 persen," katanya.

Baca juga: Kenaikan UMP Kalsel Tahun 2025 Diprakirakan Tidak Lebih dari Rp 213.383, Bandingkan dengan 2024

Baca juga: Presiden Prabowo Tetapkan UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Buruh Kalsel Minta 8-10 Persen

Kalau di Kalsel, lanjut Winardi, kenaikan sebesar itu wajar, namun kemungkinan perusahaan kecil yang kesulitan sehingga dalam kenaikan ini akan mengambil langkah bipartit yaitu negosiasi dengan pekerja.

"Perlu dipahami, di satu sisi tenaga kerja memerlukan biaya hidup, namun di sisi lain yang perlu dipertimbangkan adalah pasca Covid-19 dunia usaha masih sepi," tukasnya.

Kalau untuk PHK, menurut Winardi, mungkin ada perusahaan yang cost (biaya) terlalu besar sehingga terpaksa melakukan PHK.

"Jadi bukan mencari sesuatu untuk company mereka, tetapi keterpaksaan," tandasnya.

(banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved