Pilkada Tapin 2024

Bawaslu Tapin Sebut Selama Proses Hitung di TPS Hingga Rekapitulasi Manual tak Ditemukan Keluhan

Bawaslu Kabupaten Tapin melakukan pengawasan melekat selama proses rekapitulasi manual di Kecamatan se Kabupaten Tapin.

Penulis: Mukhtar Wahid | Editor: Edi Nugroho
Banjarmasinpost.co.id/Mukhtar Wahid
Ilustrasi: Pemungutan suara Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Senin (18/11/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tapin melakukan pengawasan melekat selama proses rekapitulasi manual di Kecamatan se Kabupaten Tapin.

Tak hanya itu pengawasan juga dilakukan dalam pengembalian logistik pemilihan serentak ke Gudang Logistik KPU Kabupaten Tapin.

Bawaslu Kabupaten Tapin melihat selama proses pungut hitung di tingkat TPS hingga rekapitulasi manual di Kecamatan tidak menemukan ataupun menerima laporan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tapin, Abid Fikasi Gulo menegaskan jajaran menerima penetapan rekapitulasi di Kecamatan untuk persiapan rekapitulasi di tingkat Kabupaten nantinya.

Baca juga: Wisata Kalsel: Murah, Ini Tarif Kelotok dan Biaya Masuk ke Taman Wisata Alam Pulau Bakut Batola

Baca juga: Wisata Kalsel: Ada Fauna Unik, Ini Daya Pikat Taman Wisata Alam Pulau Bakut Batola

"Jajaran Panwaslu Kecamatan sudah memastikan rekapitulasi di Kecamatan sesuai dengan aturan," katanya, Sabtu (30/11/2024) malam.

Adapun ada catatan dalam kejadian khusus juga sudah dituangkan dalam dokumen D Hasil rekapitulasi di Kecamatan.

Abid sapaan akrabnya mengharapkan pada rekapitulasi di tingkat Kabupaten, nanti agar masyarakat berpartisipasi mencermati rapat pleno rekapitulasi di tingkat Kabupaten. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtarwahid)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved