Pilkada HST

KPU HST Tetapkan Hasil Pilkada 2024, Paslon Rizal-Rosyadi Ungguli Aulia-Mansyah, Cek Jumlah Suaranya

KPU HST telah menetapkan hasil perolehan suara Pilgub Kalsel dan Pilbup HST 2024, Samsul Rizal-ustadz Rosyadi ungguli Aulia-Mansyah

Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Irfani Rahman
banjarmasinpost.co.id/stanislaus sene
KPU HST saat menetapkan hasil perolehan suara Pilkada di HST 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - KPU HST resmi menetapkan hasil perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel serta Bupati dan Wakil Bupati HST periode 2024-2029.

Penetapan tersebut dilakukan setelah komisioner KPU HST membacakan dan menandatangani berita acara rekapitulasi perolehan suara pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalsel serta Bupati dan Wakil Bupati HST periode 2024-2029, Senin, (02/12/2024) 

Berdasarkan hasil hitung berjenjang hingga tingkat Kabupaten, KPU HST menetapkan paslon 1, H Aulia Oktafiandi dan Drs H Mansyah Sabri meraih suara sah sebanyak 71.927.

Sementara itu, paslon 2, Samsul Rizal dan Ustadz Rosyadi meraih suara sah sebanyak 74.734.

Baca juga: Suara Tidak Sah Mendominasi, KPU RI Disarankan Gelar Pilkada Ulang di Banjarbaru

Baca juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Desa Mantimin Balangan, Dua Orang Tewas Termasuk Bidan Desa

Ketua KPU HST, H Ardiansyah mengatakan bahwa usai penetapan ini, KPU HST membuka kesempatan kepada pihak terkait yang ingin mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

"Untuk waktunya, kita buka 3 kali 24 Jam. Artinya kita buka pada hari ditetapkan ini hingga 5 Desember 2024," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene)
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved