Hasil Perhitungan Suara Pilkada Kalsel
Saksi Paslon Aulia-Mansyah tak Hadir Saat Penetapan Hasil Pilkada, KPU Siap Bila Ada Gugatan ke MK
KPU Hulu Sungai Tengah (HST) telah menetapkan perolehan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Senin, (02/12/2024).
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hulu Sungai Tengah (HST) telah menetapkan perolehan suara hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Senin, (02/12/2024) kemarin.
Pantauan Banjarmasinpost.co.id, proses rekapitulasi tingkat kabupaten ini berjalan dengan lancar dan kondusif
Adapun hasilnya, pasangan pendatang Samsul Rizal dan Gusti Rosyadi Elmi unggul meraup suara terbanyak dengan total total 74.734 suara, unggul di tujuh kecamatan dari total 11 kecamatan se-HST.
Sementara itu, pasangan petahana Aulia Oktafiandi dan Mansyah Sabri (AMAN) hanya mentok di angka 71.927 suara, unggul di lima kecamatan sehingga selisih antara Paslon 01 dan 02 sebanyak 2.807 suara.
Baca juga: Hari Ini Rekapitulasi Suara Pilkada Tingkat Kabupaten Banjar 2024, Ini Pesan Ketua KPU
Baca juga: Massa Desak Tahapan Pilkada 2024 Ditunda, Ketua KPU Banjarbaru: Kami tak Ada Kewenangan
Selama proses rekapitulasi tingkat kabupaten, saksi dari pasangan Aulia-Mansyah tak mengikuti rangkaian kegiatan hingga selesai. Sementara saksi dari Rizal-Rosyadi yang mengikuti hingga akhir.
Ketua KPU HST, H Ardiansyah mengakui bahwa sebelumnya saksi dari pasangan AMAN sempat hadir dalam acara rekapitulasi suara dan menyerahkan surat mandat sebagai saksi ke KPU.
"Namun setelah rapat pleno dimulai dan beberapa kecamatan menyampaikan hasil rekapitulasi, saksi tersebut meninggalkan ruangan tanpa ada pemberitahuan," ujarnya.
Ardiansyah mengatakan berkas D Hasil Pemilihan Bupati HST pun saat penetapan tidak dibubuhi tanda tangan saksi dari pasangan AMAN.
"Meski demikian, tentu ini tetap sah sesuai aturan yang ada," ujarnya.
Ardiansyah mengakui, melihat dari hasil rekapitulasi ini pihaknya mengungkap ada potensi gugatan.
"Sesuai tahapan yang ada, kita memberikan kesempatan selama 3x24 jam setelah penetapan rekapitulasi suara ini," bebernya.
Ia mengatakan bahwa bagi pasangan calon yang tidak menerima dengan hasil rekapitulasi untuk melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Terkait itu, kita siap hadapi jika ada gugatan ke MK. KPU hanya bisa menunggu. Intinya kami siap jika ada gugatan ke MK," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda mengatakan bahwa tahapan pengawasan masih akan terus berlangsung hingga pelantikan nanti.
"Kita tidak berhenti pada hari ini saja. Ini belum tuntas, karena akan kita kawal ini hingga pelantikan nanti," pungkasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
Hari Ini Hasil Pilkada Tanahlaut Ditetapkan, KPU Gelar Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Paslon |
![]() |
---|
Hasil Perhitungan Suara Pilkada Kalsel 2024, Muhidin-Hasnur Unggul di 12 Kabupaten Kota |
![]() |
---|
Pleno Terbuka Kabupaten: Muhidin Raih 84,85 Persen untuk Pilgub di HSS, Acil Odah Hanya 15,15 Persen |
![]() |
---|
Pagi Ini, KPU Batola Akan Menggelar Rapat Pleno Terbuka |
![]() |
---|
Hasil Pilkada Banjar 2024, Suara Saidi Mansyur 226.746 dan Syaifullah Tamliha Dapat 43.696 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.