Pilkada 2024

Aditya-Said Ajukan Gugatan Diskualifikasi Paslon, Total Ada 4 Penggugat Pilkada Banjarbaru 2024

Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah telah mengajukan gugatan terkait Pilkada Banjarbaru ke MK.

|
Editor: Mariana
Kompas.com
Gedung Mahkamah Konstitusi. 

2. Pemilihan Kota Langsa dengan pemohon Fazlun Hasan dan Meutia Apriani 

3. Pemilihan Kota Tomohon dengan pemohon Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait

4. Pemilihan Kota Bau Bau dengan pemohon Nur Air Raharja dan La Ode Yasin 

5. Pemilihan Kota Manado dengan penggugat Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut

6. Pemilihan Kota Gorontalo Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku 

7. Pemilihan Kota Bima dengan pengugat Mohammad Rum dan Mutmainnah 

8. Pemilihan Kota Ternate dengan pengugat Muhammad Syahrin Abdurradjak dan Makmur Gamgulu

9. Pemilihan Kota Sabang dengan pemohn Ferdiansyah dan Muhammad Isa 

10 Pemilihan Kota Sawahlunto dengan pemohon Deri Asta dan Desni Seswinari   

11. Pemilihan Kota Banjarbaru dengan penggugat Muhammad Arifin (terkait diskualifikasi paslon)

12. Pemilihan Kota Banjarbaru dengan pemohon Udiansyah dan Abd. Karim (terkait diskualifikasi paslon)

14. Pemilihan Kota Lhokseumawe dengan pemohon Ismail

16. Pemilihan Kota Padang Panjang dengan pemohon Nasrul dan Eri 

17. Pemilihan Kota Parepare dengan pemohon Erna Rasyid Taufan dan Rahmat Sjamsu Alam 

18. Pemilihan Kota Langsa dengan pemohon Maimul Mahdi dan Nurzahri

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved