Pilkada Batola 2024

Bawaslu Batola Temukan Pelanggaran Selama Masa Kampanye, Terkait Netralitas

Tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 telah usai, hingga telah dilaksanakan pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil

Penulis: Adiyat Ikhsan | Editor: Edi Nugroho
Istimewa Tribun Jogjakarta
Ilustrasi Pilkada Kalsel 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, MARABAHAN - Tahapan pelaksanaan Pilkada 2024 telah usai, hingga telah dilaksanakan pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara dan penetapan hasil Pilkada 2024.

Meski demikian, selama tahapan tersebut, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Barito Kuala (Batola), Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima satu temuan pelanggaran selama Pilkada 2024, Sabtu (7/12/2024).

Ketua Bawaslu Batola, Muhammad Syaifi mengatakan semua tahapan proses dan dilakukan rekomendasi, karena berkaitan peraturan perundang-undangan lainnya pada saat pelaksanaan kampanye kemarin.

“Memang ada satu temuan, saat tahapan pelaksanaan kampanye kemarin. Saat ini sedang proses berjalan. Jadi ada temuan terkait perundang-undangan lainnya,” katanya.

Baca juga: Wisata Kalsel: Mudah Sinyal dan Tersedia Paket Wi-Fi di Objek Wisata Pamaton Hills Banjar

Baca juga: Getaran Terasa Sampai Wilayah HSU dan Tabalong Kalsel, Gempa Bumi Guncang Barito Timur Kalteng

Meski begitu, tidak disebutkan secara pasti, temuan tersebut kepada siapa, oleh Ketua Bawaslu Batola.

Namun, Syaifi memastikan, bahwa pelanggaran saat kampanye tersebut terkait netralitas. 

“Yang jelas, kami telah rekomendasikan ke pemerintah daerah dan mereka yang akan melakukan tindak lanjutnya, terkait sanksi dilakukan kepada pihak yang direkomendasikan tersebut,” sebutnya.

Saat ditanya, apakah berkaitan dengan Aparatur Sipil Negara (ASN). Syaifi mengutarakan, bahwa bukan tentang ASN, tetapi hal lainnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Adiyat Ikhsan)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved