Nasional

Oknum TNI di Palu Tampar Manajer SPBU, Paksa Isi Pertalite tapi tak Punya Barcode, Korem Merespon

Insiden ini terjadi setelah oknum aparat itu ditolak mengisi pertalite untuk kendaraan pribadinya karena tidak memiliki barcode MyPertamina.

Editor: Rahmadhani
Pixabay.com
Ilustrasi - Oknum anggota TNI menampar manajer SPBU di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (6/12/2024) sekitar 09.50 Wita. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Oknum anggota TNI menampar manajer SPBU di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Jumat (6/12/2024) sekitar 09.50 Wita.

Insiden ini terjadi setelah oknum aparat itu ditolak mengisi pertalite untuk kendaraan pribadinya karena tidak memiliki barcode MyPertamina.

Insiden ini pun terekam CCTV dan viral di media sosial.

"Dia berupaya menampar saya pertama kali, tapi saya menghindar dan menampar lagi di bagian telinga bagian kanan," ujar manajer SPBU, Asriadi, yang menjadi korban kejadian itu saat jumpa pers pada Jumat, seperti dikutip Tribun Palu.

Asriadi mengatakan, awalnya oknum TNI berpakaian seragam lengkap itu meminta diisikan lima liter pertalite untuk kendaraan pribadinya. Petugas SPBU menolak karena oknum itu tidak memiliki barcode Pertamina.

Asriadi lantas menjelaskan kepada oknum aparat itu bahwa sejak 1 Desember 2024, pengisian pertalite untuk kendaraan roda empat harus menggunakan barcode. Asriadi lantas menawarkan untuk membantu membuat barcode untuk pelaku.

Baca juga: Getaran Terasa Sampai Wilayah HSU dan Tabalong Kalsel, Gempa Bumi Guncang Barito Timur Kalteng

Baca juga: Viral Pedagang Pentol di Maluku Dicekoki Miras Hingga Sempoyongan saat Jualan, Berujung ke RS

"Saya sudah menawarkan diri untuk bantu mendaftarkan. Jika jaringan lancar, paling lama lima menit pendaftaran dan bisa digunakan," kata Asriadi.

Namun, oknum aparat itu tidak mau dan tetap meminta kendaraannya untuk diisi pertalite.

"Saya sudah meminta maaf, kalau kebijakan itu tidak bisa dibantu karena sudah ada di sistem," ujarnya.

Saat itu insiden pemukulan itu terjadi. Pelaku lantas pergi dan menantang korban untuk melaporkannya.

Asriadi mengaku telah bertemu dengan pelaku di Kodim 1306/Donggala Kota Palu saat proses mediasi. Namun, dia tetap ingin kasus itu dibawa ke ranah hukum.

"Saya sudah ke Denpom XIII-2 Palu untuk melapor. Namun diarahkan untuk membuat surat keterangan berobat, sebagai dasar untuk visum dan membuat laporan," tuturnya.

Respons Korem

Kapenrem 132/Tadulako Mayor Inf Iko Power mengatakan, kasus itu sedang ditangani Kodim 1306/Kota Palu untuk diproses hukum secara internal. Oknum aparat itu telah diperiksa.

"Sementara di tangani Anggota Kodim 1306/Kota Palu," ucapnya.

Iko Power mengatakan bahwa perbuatan anggotanya itu telah menyalahi aturan.

Berita ini sudah tayang di Tribun Palu

Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved