Berita Balangan

Ditangani Petugas Puskemas, Dua Warga di Desa Hauwai Halong Balangan Digigit Anjing Liar

Warga Desa Hauwai, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan bersama anggota Polsek Halong menangkap anjing liar

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Edi Nugroho
Foto IST DPKP Kabupaten Banjar
Ilustrasi: Suasana evakuasi anjing liar yang dievakuasi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Warga Desa Hauwai, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan bersama anggota Polsek Halong menangkap anjing liar.

Anjing liar tersebut diketahui menggigit dua orang warga di Desa Hauwai, Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Selasa (10/12/2024).

Kedua korban tersebut digigit pada dua tempat yang berbeda. Satu di antaranya merupakan perempuan dewasa, usia kurang lebih 30 tahun yang digigit anjing pada Sabtu kemarin dan satu korban lainnya masih balita yang digigit pada Minggu (8/12/2024) malam.

Disampaikan oleh Sekdes Hauwai, Yahman, anjing liar tersebut berkeliaran di desa dan hampir ada tiga korban yang digigitnya. 

Baca juga: Jelang Haul ke 20 Guru Sekumpul, Pemko Banjarbaru Siapkan Sejumlah Fasilitas Gratis Bagi Jemaah

Baca juga: Mudahkan Petani Angkut Hasil Panen, 16 Jalan Usaha Tani Dibangun di HSU

Dua korban yang sempat digigit sudah ditangani oleh pihak Puskesmas. Adapun satu korban lainnya hanya sempat digigit pada bagian rok

"Saat ini anjingnya sudah ditemukan dan langsung dieksekusi oleh warga," terang Yahman. 

Selain jajaran Polsek Halong dan warga, penanganan gigitan anjing tersebut juga menjadi perhatian dari Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan Bidang Peternakan.

Dikhawatirkan anjing liar tersebut memiliki virus rabies, sehingga upaya pencegahan penyebaran pun langsung dilakukan dengan memberikan vaksinasi rabies kepada sejumlah anjing yang ada di Desa Hauwai, Kecamatan Halong.

Pelaksana vaksinasi Bidang Peternakan DKP3 Kabupaten Balangan, Indra Nugraha menerangkan, vaksinasi rabies dilakukan kepada hewan di sekitar lokasi kejadian gigitan anjing di Desa Hauwai.

Indra menjelaskan, setiap kasus gigitan anjing belum tentu rabies, bisa saja anjing galak saat merasa terganggu atau memiliki anak anjing. Sehingga untuk mengetahui positif rabies atau tidak maka diharuskan adanya uji laboratorium sampel otak anjing tersebut.

Biasanya ujar Indra, apabila yang menggigit adalah anjing pemliharaan, maka pihaknya meminta agar anjing tersebut dikurung atau diobservasi selama 14 hari. Apabila anjingnya baik-baik saja selama masa observasi, maka tidak mengarah rabies. Sebaliknya, apabila anjing tersebut mati, kemungkinan kena rabies dan perlu dibuktikan dengan membawa sampel orak ke laboratorium BVet Banjarbaru.

(banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved