Kabupaten HSU
Mudahkan Petani Angkut Hasil Panen, 16 Jalan Usaha Tani Dibangun di HSU
Tahun ini, Pemkab HSU membangun 16 Jalan Usaha Tani. Sarana infrastruktur ini diharapkan memudahkan petani mengangkut hasil panen
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus berupaya untuk meningkatkan prasarana pertanian untuk menunjang para petani dalam menjalankan aktivitasnya.
Diantaranya adalah dengan membangun sarana infrastruktur ke lokasi pertanian. Tahun ini, ada 16 Jalan Usaha Tani yang dibangun Pemkab HSU.
Kepala Dinas Pertanian HSU Haridi mengatakan, pada tahun 2024 terdapat 16 Jalan Usaha Tani yang dibangun di Kabupaten HSU.
Dengan adanya Jalan Usaha Tani tersebut membuat akses lebih mudah ke lahan pertanian memungkinkan petani mengangkut hasil panen lebih cepat dan dengan biaya yang lebih rendah.
Baca juga: Tertutup Enceng Gondok, Jalur Transportasi Air Danau Panggang-Paminggir HSU Tak Bisa Dilewati
Baca juga: BPBD HSU Terus Pantau Debit Sungai, EWS Dipasang di Sungai Tabalong dan Balangan
Dengan adanya Jalan Usaha Tani membantu petani memenuhi kebutuhan sarana prasarana pertanian, seperti pupuk, obat-obatan, dan alat-alat mesin pertanian.
Jalan Usaha Tani membuka akses terhadap berbagai layanan dan kesempatan ekonomi.
“Jalan Usaha Tani dapat menjadi motor penggerak bagi kemajuan desa, dalam pembangunan JUT, petani diharapkan dapat berperan aktif dengan menyampaikan harapan dan kebutuhan mereka serta memanfaatkannya dengan maksimal,” ungkapnya.
Salah satu desa yang dibangun Jalan Usaha Tani adalah di Desa Sungai Durait Hulu Kecamatan Babirik, bangunan JUT dari beton ini dapat membantu petani untuk mengangkut hasil pertanian.
Lahan pertanian yang berada di daerah rawa memang cukup sulit pada saat panen saat tidak ada Jalan Usaha Tani.
Baca juga: Kronologi Kebakaran di Desa Karias Dalam HSU, Kerugian Capai Ratusan Juta
Petani membawa hasil panen ke tepi menggunakan sepeda motor atau bahkan jika sudah masuk air di daerah rawa mengangkut menggunakan perahu.
“Bagi desa yang memiliki kelompok pertanian dan membutuhkan jalan usaha tani bisa mengajukan permohonan karena program ini akan dilanjutkan pada 2025.” Ungkapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.