Pilkada Banjarmasin 2024

Pilkada Banjarmasin 2024, Penetapan Yamin-Ananda Tunggu Pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi

KPU Banjarmasin sebut penetapan HM Yamin HR dan Hj Ananda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih belum bisa dilakukan.

Penulis: Eka Pertiwi | Editor: Edi Nugroho
Istimewa Tribun Jogjakarta
Ilustrasi Pilkada Kalsel 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Meski sudah ditetapkan sebagai calon Walikota dan calon Wakil Walikota dengan perolehan suara terbanyak, namun penetapan HM Yamin HR dan Hj Ananda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih belum bisa dilakukan.

Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin masih menunggu pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi terkait gugatan teregistrasi. 

Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah mengatakan, hasilnya jika ada maupun tidak ada gugatan akan disampaikan melalui KPU RI. 

Kemudian dari KPU RI akan memberitahukan ke tingkat Provinsi hingga Kabupaten Kota di Banjarmasin. 

Baca juga: Ditangani Petugas Puskemas, Dua Warga di Desa Hauwai Halong Balangan Digigit Anjing Liar

Baca juga: Jelang Haul ke 20 Guru Sekumpul, Pemko Banjarbaru Siapkan Sejumlah Fasilitas Gratis Bagi Jemaah

Ia menyebutkan berdasarkan tahapan penetapan terpilih Pasangan Calon tanpa permohonan perselisihan hasil paling lama tiga hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi pada BRPK kepada KPU. 

 “Jadi saat ini masih menunggu. Sejauh ini memang tidak ada informasi terkait adanya gugatan,” bebernya. 

Sekadar diketahui, pada Rapat Pleno Terbuka RekapitulasiHasil Perhitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil di Tingkat Kota Banjarmasin untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin 2024, pada 2 Desember lalu. 

Pasangan calon Wali Kota Banjarmasin nomor urut 2 HM Yamin dan Hj Ananda ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak dengan 136.925 suara.

Disusul pasangan nomor urut 3 H Mukhyar dan Awan Subarkah dengan perolehan 80.410 suara. Terakhir pasangan calon dengan nomor urut 1 H Arifin Noor dengan M Supian Akbari yang memperoleh suara sebanyak 67.331 suara. 

Total pemilih pada pilkada lalu sebanyak 302.927 pemilih. Dengan total suara sah sebanyak 285.666 pemilih dan suara tidak sah sebanyak 17.261. (Banjarmasinpost.co.id/Eka Pertiwi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved