Religi

Buya Yahya Urai Hukum Qadha Ramadhan di Bulan Rajab, Simak Cara Digabung dengan Puasa Sunnah

Buya Yahya menerangkan hukum mengqadha puasa wajib yakni Puasa Ramadhan di bulan Rajab bagi umat Islam.

Editor: Mariana
capture kanal youtube Al-Bahjah TV.
Buya Yahya jelaskan mengenai cara puasa Nabi Muhammad SAW di bulan Rajab 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Pendakwah Buya Yahya menerangkan hukum mengqadha puasa wajib yakni Puasa Ramadhan di bulan Rajab bagi umat Islam.

Di bulan Rajab terdapat sejumlah amalan yang dianjurkan bagi kaum muslimin, disebutkan Buya Yahya yakni puasa sunnah.

Namun dalam pelaksanaannya, bagi yang masih punya utang puasa Ramadhan, Buya Yahya menuturkan wajib mengqadha atau membayar utang puasa tersebut.

Saat ini tengah memasuki bulan Jumadil Akhir 1446 Hijriyah, tak lama lagi menuju Rajab 1446 Hijriyah, dan sekitar dua bulan lagi menuju bulan Ramadhan 2025.

Bulan Rajab adalah bulan ketujuh dalam sistem penanggalan Islam, dan termasuk dalam satu di antara empat bulan haram atau bulan mulia.

Baca juga: Kunci Jawaban Matematika Kelas 9 SMP Kurikulum Merdeka, Bab 2 Volume Bangun Ruang Sisi Lengkung

Baca juga: Keberadaan Paula Verhoeven Disorot Kala Ayah Baim Wong Dijenguk Quraish Shihab, Isu Rujuk Terjawab

Karena itu, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak amalan-amalan agar mendapat pahala dan keridhoan Allah SWT.

Buya Yahya menerangkan mengganti puasa Ramadhan yang ditinggal atau tertinggal, hukumnya wajib.

Ada beberapa alasan kenapa meninggalkan atau tidak melaksanakan puasa Ramadhan. Misalnya karena haid, masa nifas, menyusui, sakit, sedang dalam perjalanan alias musafir, atau sengaja meninggalkan puasa.

Orang-orang yang meninggalkan puasa di bulan Ramadhan harus mengganti puasa wajib tersebut di luar bulan Ramadhan.

"Boleh melaksanakan puasa qadha atau bayar utang puasa Ramadhan di hari puasa sunnah. Namun yang dilafalkan niat puasa qadha saja, tanpa perlu menyebutkan niat puasa sunnahnya," jelas Buya Yahya dilansir dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Dengan begitu umat Islam mendapat bonus pahala. Pertama, karena mengganti puasa yang ditinggalkan utang puasa menjadi lunas, dan kedua mendapatkan pahala puasa sunnah.

Buya Yahya menjelaskan bulan rajab termasuk dalam bulan haram atau bulan yang dimuliakan Allah SWT.

Terkait amalan khusus, Buya Yahya menuturkan amalan-amalan yang telah dikerjakan di bulan lainnya selain bulan Rajab maka bisa pula dikerjakan di bulan Rajab.

Di antara amalan yang dapat dilaksanakan dan diamalkan yakni puasa, shalat, dan shalawat.

"Jangan sampai ada yang berkata puasa di bulan Rajab adalah bid'ah misalnya, tidak ada bid'ah puasa di bulan Rajab," terang Buya Yahya

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved