Kriminalitas di Kaltara

Terjerat Judi Online, Residivis Pencurian Kotak Amal di Nunukan Kembali Beraksi, Sasar 5 Masjid

Seorang residivis pecurian kotak amal di Kabupaten Nunukan, kembali melakukan aksinya menyasar 5 masjid. Uangnya habis untuk judi online

Editor: Hari Widodo
(HO/ Federiko Humas Polres Nunukan). 
Pencurian kotak amal, HAM (28) diamankan ke Mako Polres Nunukan, belum lama ini. 

"Saat diamankan Polisi, petugas mendapati uang diduga sisa hasil curian sebesar Rp40 ribu dan satu unit handphone. Tersangka HAM telah diamankan di Mako Polres Nunukan dan dipersangkakan Pasal 362  KUH Pidana Jo Pasal 64 KUH Pidana," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Residivis Pencurian Kotak Amal Kembali Beraksi di 5 Masjid Nunukan, Uang Digunakan Main Judi Online

Sumber: Tribun kaltara
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved