Kriminalitas di Kaltara
Terjerat Judi Online, Residivis Pencurian Kotak Amal di Nunukan Kembali Beraksi, Sasar 5 Masjid
Seorang residivis pecurian kotak amal di Kabupaten Nunukan, kembali melakukan aksinya menyasar 5 masjid. Uangnya habis untuk judi online
Editor:
Hari Widodo
(HO/ Federiko Humas Polres Nunukan).
Pencurian kotak amal, HAM (28) diamankan ke Mako Polres Nunukan, belum lama ini.
"Saat diamankan Polisi, petugas mendapati uang diduga sisa hasil curian sebesar Rp40 ribu dan satu unit handphone. Tersangka HAM telah diamankan di Mako Polres Nunukan dan dipersangkakan Pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 64 KUH Pidana," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Residivis Pencurian Kotak Amal Kembali Beraksi di 5 Masjid Nunukan, Uang Digunakan Main Judi Online
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kriminalitas di Kaltara
Sasar 6 TKP, Begini Modus Residivis Pencurian di Nunukan Beraksi, Gondol Uang Rp Rp13,9 Juta |
![]() |
---|
Lakukan Pelecehan Terhadap Gadis 21 Tahun, Oknum Disdukcapil di Nunukan Divonis Penjara 1,9 Tahun |
![]() |
---|
Curi Emas Batangan Milik Teman, Perempuan di Tarakan Kaltara Ini Diringkus di Kamar Kos |
![]() |
---|
Beraksi Lagi Gondol 2 Handphone dan Laptop, Residivis Pencurian di Nunukan Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Bermodal Printer, Pria di Malinau Kaltara Cetak Uang Palsu, Terungkap Saat Belanja Pakai Upal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.