Kriminalitas di Kaltara
Terjerat Judi Online, Residivis Pencurian Kotak Amal di Nunukan Kembali Beraksi, Sasar 5 Masjid
Seorang residivis pecurian kotak amal di Kabupaten Nunukan, kembali melakukan aksinya menyasar 5 masjid. Uangnya habis untuk judi online
BANJARMASINPOST.CO.ID, NUNUKAN - Diduga terjerat judi online, seorang residivis pecurian kotak amal di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) kembali melakukan aksinya.
Pelaku berinsial HAM (28) bahkan menyasar di lima Masjid.
Uang hasil kejahatannya itu, habis digunakan untuk judi online
Pria yang beralamat rumah di Jalan TVRI, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan itu akhirnya harus menerima kenyataan kembali diringkus Polisi saat sedang tidur siang.
Baca juga: Pencuri Gasak Uang Kotak Amal Masjid Desa Bataratat Tapin, Tokoh Masyarakat Berharap Pelaku Insyaf
Baca juga: Diduga Mencuri Kotak Amal, Dua Pria Diamankan di Perempatan Jalan Sungai Andai Banjarmasin
Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Zainal Yusuf membenarkan anggotanya berhasil menangkap pencuri kotak amal,
Aksi HAM terungkap, setelah pengurus Masjid di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan melaporkan kehilangan uang kotak amal.
Lebih lanjut dikatakan Zainal, aksi HAM mencuri uang kotak amal pada Jumat (29/11/2024) sekira pukul 19.50 Wita.
"Kejadian bermula setelah korban selesai menjalankan Salat Isya dan mendapati ada sebuah kotak amal di masjid Al-Hidayah Mamolo terlihat dalam keadaan rusak. Engsel dari kotak amal tersebut rusak dan kunci gemboknya sudah tidak ada," kata Zainal kepada TribunKaltara.com, Selasa (10/12/2024), sore.
Melihat kotak amal rusak, pelapor langsung mengecek isi kotak amal tersebut dan mendapati uang dalam kotak amal tersebut sudah tidak ada.
"Pelapor mengaku pada Minggu (24/11/2024) dua kotak amal di Masjid itu rusak dan uang di dalamnya juga hilang. Total uang yang hilang Rp5 juta. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian," ucapnya.
Sesuai hasil penyelidikan, identitas pelaku pencurian kotak amal berhasil diidentifikasi yakni seorang pria inisial HAM.
HAM diketahui merupakan seorang residivis dan baru keluar dari Lapas Nunukan pada pertengahan Oktober 2024 dengan perkara pencurian kotak amal Masjid.
"Tersangka ini pernah dipenjara dengan kasus yang sama. Dia baru keluar dari Lapas Nunukan pada Oktober. Setelah bebas tersangka kembali mencuri kotak amal di 5 Masjid di Nunukan," ujar Zainal.
Tersangka HAM mengaku di hadapan penyidik bahwa uang curian tersebut dia gunakan untuk kehidupannya sehari-hari pasca bebas dari Lapas Nunukan.
Baca juga: Video Aksi Pencuri Kotak Amal di Palembang Ini Viral, Pengurus Masjid Berharap Pelaku Jera
Tak hanya itu, HAM juga menggunakan sebagian uang curian untuk bermain judi online.
"Saat diamankan Polisi, petugas mendapati uang diduga sisa hasil curian sebesar Rp40 ribu dan satu unit handphone. Tersangka HAM telah diamankan di Mako Polres Nunukan dan dipersangkakan Pasal 362 KUH Pidana Jo Pasal 64 KUH Pidana," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Residivis Pencurian Kotak Amal Kembali Beraksi di 5 Masjid Nunukan, Uang Digunakan Main Judi Online
Sasar 6 TKP, Begini Modus Residivis Pencurian di Nunukan Beraksi, Gondol Uang Rp Rp13,9 Juta |
![]() |
---|
Lakukan Pelecehan Terhadap Gadis 21 Tahun, Oknum Disdukcapil di Nunukan Divonis Penjara 1,9 Tahun |
![]() |
---|
Curi Emas Batangan Milik Teman, Perempuan di Tarakan Kaltara Ini Diringkus di Kamar Kos |
![]() |
---|
Beraksi Lagi Gondol 2 Handphone dan Laptop, Residivis Pencurian di Nunukan Diringkus Polisi |
![]() |
---|
Bermodal Printer, Pria di Malinau Kaltara Cetak Uang Palsu, Terungkap Saat Belanja Pakai Upal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.