Nasional
Viral! Cerita Asli Dwi yang Dianiaya Anak Bos Roti Cakung, Ternyata Bukan yang Pertama
Hingga memasuki bulan Desember ini, Dwi mengaku belum menerima informasi bahwa GSH anak bos roti cakung itu telah ditetapkan sebagai tersangka.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Media sosial tengah diramaikan dengan viralnya video seorang anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, yang menganiaya pegawai perempuan.
Sang korban bernama Dwi Ayu Darmawati (19) menceritakan bagaimana kisah sebenarnya video viral penganiayaan oleh bos toko roti di Cakung tersebut. Diketahui, anak bos roti tersebut berinisial GHS.
Dwi kini sudah melaporkan kejadian pada 17 Oktober 2024 itu ke polisi. Namun hingga saat ini, GSH belum ditetapkan sebagai tersangka.
Video penganiayaan itu sendiri baru beredar dan viral beberapa waktu belakangan.
Dalam video yang beredar, anak bos toko roti itu terlihat melempar mesin EDC pembayaran dan kursi kepada karyawannya.
Menurut keterangan Dwi, ternyata kejadian viral itu bukan pertama kalinya dialami olehnya.
GSH juga pernah melakukan penganiayaan lain di waktu bekerja.
Baca juga: Status Lina Dedy Usai sang Sopir Jadi Tersangka Pemukulan Dokter Koas Palembang, Apa Perannya?
GSH pernah melempar tempat isolasi dan meja ke tubuh Dwi. Beruntung, meja itu meleset karena ada karyawan lain yang menghalangi.
Kala itu, alasan GSH mengamuk yakni Dwi dianggap melakukan kesalahan saat mengantarkan makanan ke kamar pribadi GSH.
GSH juga melontarkan hinaan kepada Dwi dengan kata miskin.
"Waktu itu saya dilempar pakai tempat isolasi yang dalamnya semen, dilempar kena kaki saya," kata Dwi, Jumat (13/12/2024), dikutip dari TribunJakarta.
"Dia juga mau melempar saya pakai meja, tapi untungnya ada teman saya yang menghalangi," tuturnya.
Saat itu, GSH nyaris dilaporkan oleh Dwi dan karyawan lainnya dengan bukti rekaman CCTV. Tetapi, tidak jadi.
"Kita punya videonya, kita bisa melaporkan ke polisi," kata Dwi.
"Terus dia (G) ngomong 'orang miskin kayak lo mana bisa melaporkan gue ke polisi. Saya tuh kebal hukum'," kata Dwi menirukan GSH.
Ulah Polisi Brigadir IR Ambil Uang Rp 6,4 Juta dari Tabungan Pengedar Narkoba, Tarik via ATM |
![]() |
---|
PN Madiun Tolak Permintaan Pergantian Status Kelamin dari Laki-laki ke Perempuan, ini Alasan Hakim |
![]() |
---|
Menteri Hukum Sahkan SK Kepengurusan PPP Kubu Mardiono, Soal Kubu Agus Suparmanto: Saya Belum Tahu |
![]() |
---|
Terlilit Utang! Polisi Aiptu IWS Menjambret Kalung Emas Pedagang Tomat, Tabrak Mobil saat Kabur |
![]() |
---|
MDIS Buka Suara soal Ijazah Wapres Gibran: Sarjana Sains dari University of Bradford Inggris |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.