Nasional

Harta Ayah 'Dilirik' KPK, Status di Kampus Dibekukan, Nasib Loly Usai Viral Pemukulan Dokter Koas

Kasus itu tak hanya berdampak kepada DT, pelaku pemukulan terhadap dokter koas Palembang Luthfi, yang kini jadi tersangka, tapi juga ke keluarga Loly

Editor: Rahmadhani
Istimewa
Viral video seorang dokter koas bernama Lutfi dipukul dianiaya oleh seorang pria berkaus merah di sebuah cafe yang berlokasi di Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang. 

Dia menegaskan, KPK pasti akan melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak terkait untuk mendalami harta Dedy.

"Setelah kita buat simpulan, barulah ada keputusan untuk diperdalam. Dalam konteks itu tentu kita akan melakukan klarifikasi-klarifikasi pada berbagai pihak terkait," jelasnya.

Saat ditanya apakah Dedy akan diperiksa oleh KPK, Herda menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan jika sudah memiliki data yang kuat.

Dia berharap, dalam dua minggu lagi, KPK akan memanggil Dedy.

"Kalau kita sudah memiliki data kuat untuk kemudian dilakukan konfirmasi dan klarifikasi, pasti pada akhirnya yang bersangkutan akan segera kita panggil. Mudah-mudahan dalam 2 minggu ke depan sudah mulai pemanggilan," imbuh Herda.

Adapun Dedy Mandarsyah terakhir melapor LHKPN pada 14 Maret 2024. Total harta Dedy mencapai Rp 9.426.451.869. Berikut rinciannya:

A. Tanah dan bangunan total Rp 750 juta yang terdiri dari:

-Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta

-Tanah dan bangunan seluas 33,8 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 200 juta

-Tanah dan bangunan seluas 36 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp 350 juta

B. Alat transportasi

-Mobil Honda CR-V Tahun 2019 senilai Rp 450 juta

C. Harta bergerak Rp 830 juta

D. Surat berharga Rp 670,7 juta

E. Kas dan setara kas Rp 6.725.751.869.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved