Berita HST
Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum Setda HST, DPRD Usulkan Lima Raperda Inisiatif di 2025
DPRD Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) HST gelar rapat raperda inisiatif 2025. Ada lima raperda diusulkan
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hulu Sungai Tengah (HST) bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) HST gelar rapat raperda inisiatif 2025.
Terkait rapat tersebut, DPRD HST mengusulkan lima raperda inisiatif untuk dibahas pada 2025 mendatang.
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD HST, Nasruddin kepada awak media, rabu, (18/12/2024) mengatakan bahwa kelima Raperda inisiatif yang diusulkan DPRD yakni pemberdayaan desa wisata, penanggulangan kemiskinan, penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat.
Kemudian, perubahan Perda Nomor 8 tentang pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD, serta bantuan hukum untuk masyarakat miskin dan pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan.
"Usulan kelima raperda ini telah diterima dan akan segera dibahas tahun depan," ujarnya.
Baca juga: Prediksi BMKG Puncak Musim Hujan Berlangsung November hingga Februari 2025, Ini Persiapan BPBD HST
Baca juga: Rumahnya Dibedah, Petani Asal Desa Banua Kapayang HST Teteskan Air Mata
Baca juga: Jago Merah Mengamuk di Kabupaten HST, Satu Unit Rumah di Desa Iling Ludes
Nasruddin mengatakan bahwa Raperda yang akan dibahas di tri wulan pertama tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin.
"Usulan ini merupakan aspirasi dari masyarakat," ujarnya.
Ia mengatakan sedangkan pada tri wulan kedua raperda yang akan dibahas itu tentang perubahan Perda Nomor 8 Tentang pelaksanaan hak keuangan dan administrasi pimpinan dan anggota DPRD.
"Raperda ini merupakan penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas perbantuan. Pelaksanaannya sesuai PP Nomor 18 tahun 2017," ungkapnya.
Ia mengatakan bahwa untuk tri wulan ketiga, Raperda yang akan dibahas tentang pemberdayaan desa wisata dan tri wulan empat akan membahas Raperda penanggulangan kemiskinan dan penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan di HST. (Banjarmasinpost.co.id/Stanislaus sene).
| TNI dan Warga Bahu-membahu Bangun Dua Jembatan, Akses Vital Warga Desa Paya HST |
|
|---|
| Kualitas Diperketat, Sebagian SPPG di HST Masih Dalam Perbaikan |
|
|---|
| Panen 3 Ton Melon, Bumdes Pertala HST Hadapi Tantangan Penjualan |
|
|---|
| Kurangi Sampah Plastik, DLH HST Wajibkan Pegawai Bawa Tumbler Saat Rapat |
|
|---|
| Diduga Korsleting, Rumah di Kembang Melur Barabai Dilalap Api |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Bupati-HST-H-Aulia-Oktafiandi-saat-menghadiri-q1.jpg)