Selebrita

Kuliti Aib Paula Verhoeven di Sidang Cerai, Baim Wong Bawa Saksi Kunci, Fahmi: Fakta-fakta yang Hot

Baim Wong kembali menguliti aib Paula Verhoeven dalam dalam sidang cerai lanjutannya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan

|
Editor: Murhan
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Kolase foto Baim Wong dan Paula Verhoeven di sidang cerai lanjutannya. 

"Ada ancaman hukumannya," lanjutnya.

Lebih lanjut, Alvon ditanya mengenai bagaimana ilegal akses di antara suami istri.

"Ya kalau misalnya ada persetujuan ya oke, kalo misalkan gak ada persetujuan gimana. Nggak bisa begini gitu," lanjutnya.

Di momen yang sama, Alvon juga menuding Baim memberikan bukti tidak sah.

Ia menuding bukti elektronik yang dibawa Baim Wong sudah melewati proses editing.

"Dia ada bukti sah, ada bukti tidak sah yang didapat secara ilegal," ungkap Alvon.

Alvon lantas menjabarkan soal bukti yang tidak sah.

"Terkait bukti yang tidak sah itu dalam persidangan, kalau misalnya itu adalah bukti dokumen itu harus ada pembanding. Mana aslinya? Maka (harusnya) dimunculin tuh aslinya," tandasnya.

Ia lantas menyoroti bukti elektronik yang disodorkan Baim selama sidang.

"Tapi kalau bukti elektronik, dia harus jelas dari mana itu diambil. Dari situ akan ketahuan sebenarnya yang diberikan itu sudah diubah atau tidak, sudah rusak atau tidak," sambungnya lagi.

Alvon menegaskan adanya proses editing dari bukti yang dibawa pihak Baim.

"Kalau sekarang nih kan ada editing gitu, artinya itu bukti sudah tidak otentik orisinal. Tidak orisinal," tegasnya.

Menurutnya, seharusnya bukti asli juga diambil dan diperlihatkan.

"Nah, jadi itu harus diambil dari bukti pertama kali itu muncul, diperlihatkan," tutupnya.

Kolase Baim Wong, Paula Verhoeven dan kuasa hukum Paula, Alvon Kurnia Palma.

Baca juga: Tinggalkan Indonesia, Keluarga Ayu Ting Ting dan Lettu Fardhana Ternyata Gantian Pergi ke Tanah Suci

Baca juga: Pantas Haldy Sabri Larang Irish Bella Main Sinetron Lagi, Efek Ammar? Kini Tinggalkan Teuku Ryan Cs

(Banjarmasinpost.co.id/WartaKotalive.com)

 

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved