Selebrita

Isi Hp Paula Verhoeven Dikuliti di Ruang Sidang, Pihak Baim Wong Endus Ketakutan: Logika Hukum

Isi Hp Paula Verhoeven dikuliti di ruang sidang, pihak Baim Wong endus ketakutan: logika hukum.

Editor: Achmad Maudhody
Kolase tribunnews
Baim Wong dan Paula Verhoeven. 

"Suami istri kok illegal access, nggak perlu saya menguliahi soal illegal access," cecarnya. 

Fahmi secara tegas menyebut bahwa di antara suami istri tidak mungkin ada akses ilegal. 

"Artinya, boleh saling membuka (handphone pasangannya) satu sama lain," tutup Fahmi Bachmid.

Hadirkan Saksi Mata

Sebelumnya, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid juga mengungkap alasan di balik menghadirkan banyak saksi dalam persidangan cerai. 

Menurut Fahmi, para saksi tersebut memberikan banyak informasi penting dan juga fakta dalam sidang tersebut. 

Terutama terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Paula Verhoeven

"Tadi sidang satu saksi ahli di bidang anak, dua saksi fakta yang menerangkan fakta-fakta hot. Pokoknya saya hanya bicara seperti itu," ucap Fahmi. 

Lebih lanjut, Fahmi juga menjelaskan bahwa dua saksi fakta tersebut merupakan individu yang mengetahui secara langsung peristiwa yang menjadi materi sidang.

Menurutnya, keterangan yang diberikan saksi sangat penting dalam membuktikan klaim yang diajukan oleh pihak Baim Wong

"Jadi saksi fakta itu adalah orang yang mengetahui, melihat, dan ada di sana saat kejadian.

Dia memberikan keterangan sesuatu ya menurut saya hot," bebernya.

Namun, saat disinggung mengenai identitas saksi, Fahmi enggan untuk mengungkapnya. 

Fahmi menegaskan bahwa menjaga privasi saksi merupakan bagian dari etika selama proses hukum berlangsung.

"Saksi tidak boleh saya beri tahu siapa identitasnya," tandasnya.

Baca juga: Heboh Aisar Khaled Gencar Dekati Fuji, Selebgram Bunga Aurellie Ngamuk Ancam Sebar Video: Takut Ya

Anggap Kesaksian Lemah

Sedangkan di sisi lain, pihak Paula justru menilai keterangan sejumlah saksi yang dihadirkan Baim justru bersebrangan dengan fakta yang ada. 

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved