Berita Banjarmasin

Senpi dan Amunisi 256 Personel Polda Kalsel Diperiksa, Begini Hasilnya

Polda Kalsel melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi yang digunakan oleh seluruh personel Polri

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Humas Polda Kalsel untuk BPost
Suasana pemeriksaan senpi di Lapangan Mapolda Kalsel di Banjarbaru, Senin (23/12/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan kegiatan pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi yang digunakan oleh seluruh personel Polri.

Pemeriksaan senpi dilaksanakan di Lapangan Mapolda Kalsel di Banjarbaru, hari ini Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Kalsel ini disaksikan langsung oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan SH SIK MH didampingi Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Dr. Golkar Pangarso Rahardjo Winarsadi SH SIK MH.

Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar SH SIK MH beserta Pejabat Utama Polda Kalsel pun turut hadir.

Baca juga: Polres HST Cek Senpi dan Amunisi Hingga Periksa Izin dan Kelayakannya, Ini Tujuannya  

Baca juga: Polresta Banjarmasin Periksa Senpi Personel, Kombes Cuncun : Upaya Preventif Cegah Penyalahgunaan

Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Drs Djaka Suprihanta, S.H., M.Hum. mengatakan pemeriksaan senpi ini dilaksanakan sebagaimana perintah dari Mabes Polri yang bertujuan untuk mengantisipasi penggunaan senpi yang tidak pada fungsinya.

"Sesuai perintah Mabes Polri, hari ini dilakukan pemeriksaan senpi, surat izin pengguna senpi, amunisi dan kebersihan senjata," katanya didampingi Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi SIK MH.

Dibeberkannya juga bahwa Bid Propam Polda Kalsel juga akan menarik senpi yang surat izinnya sudah habis guna menghindari terjadinya pelanggaran oleh anggota.

Kabid Propam mengatakan, sebanyak 256 personel Polda Kalsel memiliki dan menggunakan senjata api.

Baca juga: Tetiba Senpi dan Amunisi Seluruh Personel Polres Tabalong Diperiksa, Berikut Hasilnya

Dan dia menegaskan hingga sampai saat ini tidak ada pelanggaran penggunaan senpi yang dilakukan oleh anggota Polda Kalsel.

"Pemeriksaan ini sekaligus sebagai Shock terapi bagi anggota untuk mengantisipasi tidak melakukan pelanggaran penggunaan senjata api," ucap Kabid Propam. 

Tidak hanya di lingkup Polda Kalsel, pemeriksaan senjata api anggota Polri juga dilakukan di seluruh Polres/Ta Jajaran Polda Kalsel.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved