Berita Tabalong

Desa Mandiri di Tabalong Terus Bertambah, Tidak Ada Lagi Berstatus Sangat Tertinggal dan Tertinggal

Desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal saat ini sudah tidak ada lagi terdapat di Kabupaten Tabalong

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Prokopim Tabalong untuk BPost
Pj Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah secara simbolis serahkan reward berupa dana insentif bagi desa yang berstatus Mandiri kepada Camat Banua Lawas, Selasa (24/12/2024). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Desa dengan status sangat tertinggal dan tertinggal saat ini sudah tidak ada lagi terdapat di Kabupaten Tabalong.

Saat ini, untuk desa di Kabupaten Tabalong sudah banyak yang menyandang predikat mandiri.

Kepala DPMD Kabupaten Tabalong, Ach Rahadian Noor, saat ekspose Hasil Pemutakhiran IDM, Selasa (24/12/2024) di Pendopo Bersinar, menyampaikan, sejak 2017 telah ada penerapan Indeks Desa Membangun (IDM).

IDM ini sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Nomor 02 tahun 2016.

Baca juga: Sepeda Motor Dialihkan Lewat Jalan Desa, Jalur HSU-Tabalong di Sungaiturak Nyaris Putus

Baca juga: Debit Air Sungai Tabalong Naik ke Status Waspada, Polres HSU Lakukan Pemantauan

Tujuannya mendukung upaya pemerintah dalam menangani pengentasan desa tertinggal dan peningkatan desa mandiri

Selain itu juga untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa serta menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan desa untuk mewujudkan sebuah pembangunan berkelanjutan yang terukur dan terarah.

Untuk di Kabupaten Tabalong, lanjut Rahadian, saat penerapan IDM  dimulai di tahun 2017 masih banyak terdapat desa sangat tertinggal dan juga tertinggal.

"Pada saat itu komposisi 121 desa di Kabupaten Tabalong terdiri atas 22 desa sangat tertinggal, 64 desa tertinggal, 31 desa berkembang dan 4 desa maju," katanya.

Sementara hingga tahun 2024  dari 121 desa tersebut 90 desa mampu mendapatkan predikat sebagai desa mandiri, 28 desa maju, dan 3 desa berkembang.

Capaian ini juga menunjukan peningkatan dibanding tahun 2023, dari 121 desa ada 41 desa mendapatkan predikat desa mandiri, 72 desa berpredikat desa maju dan desa berkembang 8 desa. 

Ditambahkannya, peningkatan dapat terjadi karena adanya komitmen dari kepala daerah dan kerja keras seluruh instansi perangkat daerah.

"Juga berkat dukungan dari tenaga pendamping desa bersama dengan kepala desa dan pemerintah desa pada tahun 2024 Kabupaten Tabalong berhasil meraih prestasi yang sangat membanggakan," katanya.

Bahkan tak hanya itu saja,  di tahun 2024 ini juga Kabupaten Tabalong juga berhasil mendapatkan skor 0,8349 dengan predikat mandiri yang merupakan nilai tertinggi di Provinsi Kalsel.

"Peringkat tertinggi untuk di Provinsi Kalsel, dan se Indonesia masuk 44 besar," tandasnya.

Baca juga: Polres Tabalong Siapkan Pos Pengamanan dan Pelayanan Selama Hadapi Nataru, Ini Lokasinya

Disampaikannya, untuk memastikan keberlanjutan upaya peningkatan kemandirian desa ini, salah satunya dengan cara memberikan stimulus untuk memacu desa agar terus berprestasi.

Stimulus yang diberikan berupa bantuan dana insentif bagi yang mendapatkan predikat sebagai desa mandiri di tahun 2024 maupun bagi desa yang sudah mendapat predikat mandiri di tahun-tahun sebelumnya. 

(banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved