Nasional
Tampang dan Nasib Bripda AA Anggota Polda Jabar, Viral Diduga Aniaya Pacarnya Sejak Maret 2024
Anggota di bidang kedokteran dan kesehatan (bidokkes) Polda Jabar ini ditangkap setelah korban curhat di media sosial.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Seorang polisi Bripda AA anggota Polda Jawa Barat (Jabar) ditangkap. Ia diduga menganiaya pacarnya, Prisca dan kasusnya kini menjadi viral.
Anggota di bidang kedokteran dan kesehatan (bidokkes) Polda Jabar ini ditangkap setelah korban curhat di media sosial.
Kasus ini menjadi viral setelah diunggah di media sosial oleh korban, berinisial PLP alias Prisca.
Korban Prisca babak belur di tubuhnya hingga rambutnya rontok karena dijambak.
Kelakuannya Bripda AA tersebut viral dibagikan oleh korbannya, Prisca sambil menunjukan luka-luka lebam di media sosial.
Diketahui Bripda AA ini anggota bidang kedokteran dan kesehatan Polda Jabar.
Dalam pengakuan korban, pelaku menganiaya korban karena notifikasi DM Instagram.
Baca juga: AKBP sampai Briptu, Daftar Nama 34 Polisi yang Dimutasi Imbas Kasus Pemerasan Penonton DWP 2024
Baca juga: Viral Video Buaya Diduga Kelaparan di Sungai Sebamban Tanbu, Terungkap Pernah Serang Pemancing Udang
Dia mengalami luka dari bagian wajah dekat mata, hingga lebam-lebam di tubuhnya, seperti kaki dan tangan, serta rambutnya rontok lantaran dijambak.
“Sebenernya masalah ini dari bulan maret kemaren tentang aku dipukul dibagian mulut dan bagian pelipis mata sampe di rawat selama 2 minggu oleh seorang oknum ber ini sial (A) dinas di biddokes polda jabar.
Aku ngerasa trauma sama masalah ini sebenernya sampe konsul ke psikolog.
Kejadian ini terjadi pd saat dia sedang jaga gudang disalah satu daerah dicirebon.
Aku diminta nyamper dia ke tempat dia jaga lalu dia ngajak aku ke satu ruangan ditempat itu lalu aku ga sengaja ngeliat notif dm ig dihp dia trs lalu dia marah dan dicekik dan ngejambak pukul bagian muka aku,” tulis Prisca dilansir Tribun-medan.com, Kamis (26/12/2024).
Kombes Adiwijaya, Kabid Propam Polda Jabar, mengungkapkan bahwa Bripda AA telah ditahan sejak 24 Desember 2024 untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Proses penyidikan terkait pelanggaran disiplin dan kode etik profesi Polri saat ini sedang berlangsung.
PLP melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya sejak Maret 2024, namun baru melapor ke Polresta Cirebon pada 23 Desember 2024.
Kapolri Minta Maaf, Perintahkan Telusuri Korban dan Mobil Brimob yang Lindas Ojol |
![]() |
---|
CEO Tribun Network Dahlan Dahi Dinobatkan sebagai Tokoh Media Berpengaruh di Ajang MTA 2025 |
![]() |
---|
Viral Mobil Brimob Lindas Driver Ojol saat Ricuh Demonstrasi di Jakarta: Korban Dikabarkan Meninggal |
![]() |
---|
Wamenhum Eddy Hiariej Baru Sehari, ini Daftar Wakil Menteri Rangkap Jabatan yang Kini Resmi Dilarang |
![]() |
---|
Ratusan Siswa hingga Guru Dirawat Diduga Keracunan MBG di Bengkulu, Kepolisian Ambil Langkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.