Selebrita

Nasib Uang Rp5 M dari Nikita Mirzani Imbas Vadel Badjideh Tak Dipenjara, Razman: Modal Nikahi Lolly

Imbas Vadel Badjideh tak kunjung dipenjara, artis Nikita Mirzani ditagih netizen soal taruhan senilai Rp 5 miliar. Razman Nasution: Modal Nikahi Lolly

Editor: Murhan
Youtube Mantra Room
Nikita Mirzani di Polres Metro Jakarta Selatan. Nasib Uang Rp5 Miliar dari Nikita Mirzani Imbas Vadel Badjideh Tak Dipenjara, Razman: Modal Nikahi Lolly. 

 Kemudian, Razman Arif Nasution pun menggoda Vadel Badjideh.

“Jangan modal nikah dari situ, nanti kamu diledek lagi,” ujarnya.

Kemudian Vadel Badjideh pun menjawab tak masalah apabila uang pernikahan dengan Lolly berasal dari Nikita Mirzani.

“Ya nggak apa-apa, dari maknya (Nikita Mirzani ) aja,” tutupnya.

Tiga Saksi Baru Vadel Jadi Alasan

Nikita Mirzani menyebut penyebab Vadel Badjideh tidak juga dipenjara sampai saat ini karena ajukan 3 saksi baru. 

Hal itu diungkap Nikita Mirzani melalui live TikToknya tentang pertanyaan ucapannya. 

"Kang Semir (Vadel) yang harusnya dipenjara penghujung akhir tahun ini, kenapa jadi nggak dipenjara lama ya karena dia mengajukan tiga saksi," ujarnya.

Namun Nikita enggan menyebut nama, ia hanya melempar kode saksi itu adalah keluarga Mami Eda yang sempat menampung Lolly di London.

"Si saksi, keluarga Marsupilami, keluarga manusia ke*a yang ada di London. Kalian tahu kan?."

"Kalian kan tahu kalau si Kang Semir warga gembe* ini yang mangajukan tiga saksi. Kan kemarin habis press conference lagi tuh si Razman gembe*," paparnya.

Artis 38 tahun itu juga merasa jengah lantaran terus ditanya kapan kejelasan Vadel dibui.

"Jangan kalian bertanya lagi ke gue, kalian sudah tahu jawabannya."

"Sudah tahu seharusnya dia udah dipenjara karena dia tuh mengulur-ulur waktu terus," ucapnya.

Pengacara Vadel Badjideh, Razman Nasution bicara soal dugaan aborsi anak Nikita Mirzani.

Dalam hal ini Razman menanggapi jika nantinya Lolly terbukti melakukan aborsi akan ada banyak pihak yang ikut terlibat.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved