Berita HSU
Studi Tiru ke Bandung, DPRD HSU Nilai Eks Gedung RSUD Pambalah Batung Layak untuk Rehabilitasi Napza
Bangunan RSUD Pembalah Batung yang lama di Kelurahan Murung Sari Kecamatan Amuntai Tengah direncanakan menjadi tempat rehabilitas napza.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Bangunan RSUD Pembalah Batung yang lama di Kelurahan Murung Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) diwacanakan menjadi tempat rehabilitas napza.
Terkait wacana tersebut, anggota Komisi II DPRD HSU bersama Kejari HSU serta Dinas Kesehatan HSU menggelar study tiru di Bandung Jawa Barat, untuk melihat tempat rehabilitasi yang ada disana.
Budi Lesmana anggota Komisi II DPRD HSU usai study tiru mengatalam, bangunan eks RSUD Pembalah Batung yang lama sangat memungkinkan.
"Dari study tiru yang telah dilakukan, ruangan yang digunakan juga tidak terlalu besar,"imbuhnya.
Baca juga: BPBD HSU Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir, Sudah 2.213 Paket Disalurkan
Baca juga: Dua EWS Tak Berfungsi, BPBD Pantau Manual Banjir di HSU, Ini Data Terbaru Wilayah terdampak
Namun, menurutnya, yang perlu dipersiapkan bukan hanya sarana namun juga manajemen yang membutuhkan proses dan juga kajian.
Rehabilitasi yang dilakukan, bukan hanya rehabilitasi medis namun juga rehabilitasi sosial.
“Perlu adanya kolaborasi dari Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan untuk menghadirkan rehabilitasi di HSU, ditambah lagi dengan Kejari HSU yang juga menjadi perpanjangan dari Menkopolhukam,” ujarnya.
Kajari HSU Agustiawan Umar dalam kesempatan lain dirinya menyampaikan sangat mendukung dengan adanya tempat rehabilitasi yang ada di Kabupaten HSU.
Baca juga: Kedapatan Bawa 14 Paket Sabu, Warga HSU Diamankan Anggota Polres HSU
Terpisah, Sekda Kabupaten HSU Adi Lesmana mengatakan untuk pemanfaatan gedung lama RSUD Pembalah Batung masih menunggu keputusan dari kepala daerah yang baru nantinya.
“Ada beberapa kemungkinan pemanfaatan bangunan rumah sakit lama, masih belum final dan perlu kajian lanjutan,” ujarnya. (Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)
Bonus Atlet NPC Pepaprov 2022 Dipotong, Dua Orang Dijadikan Tersangka Kejari HSU |
![]() |
---|
Kadisporapar HSU Sebut Bonus akan Langsung Dikirim ke Atlet |
![]() |
---|
Gabungan Kelompok Tani di Desa Pinangkara Amuntai HSU Panen Hingga 1,8 Ton Cabai |
![]() |
---|
Hasil Diupload di Medsos, Fotografi Jalanan di Jalan Bypass Amuntai HSU Banyak Peminat |
![]() |
---|
Kajari HSU Ingatkan Manajemen Resiko Pengelolaan Dana Desa, Hindari Penyimpangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.