Berita Tanahlaut

Dosen Politala Desak Kemdiktisaintek Revisi Mata Anggaran 2025, Januari Tukin Harus Mulai Dibayarkan

kalangan dosen ASN di Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala). Mereka menuntut pejabat berwenang Kemdiktisaintek RI segera menata ulang anggaran tukin

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Irfani Rahman
BPOST GROUP/BANYU LANGIT ROYNALENDRA NARESWARA
FATIMAH bersama dua dosen Politala lainnya, Sukma Firdaus dan Anton Kuswoyo, berbincang di kampusnya membahas tukin yang tak kunjung cair, Selasa (7/1) pagi 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Tak kunjung adanya kejelasan pencairan tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN di lingkup Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) kian membuat mereka gundah.

Termasuk kalangan dosen ASN di Politeknik Negeri Tanah Laut (Politala). Mereka menuntut pejabat berwenang Kemdiktisaintek RI segera menata ulang atau merevisi mata anggaran 2025 di kementerian tersebut dengan memasukkan anggaran tukin.

"Sesuai janji yang beberapa waktu lalu disampaikan pejabat Kemendiktisaintek, kami minta tukin dosen ASN sudah bisa mulai dibayarkan sejak Januari tahun ini," ucap Dr Fatimah, Selasa (7/1/2025).

Sebagai informasi, Fatimah adalah dosen ASN Politala yang pertama kali menyuarakan hak tukin tersebut. Sejak pertengahan 2024 lalu ia mempelajari seluruh regulasi mengenai tukin hingga mendapati fakta pemerintah (Kemendikisaintek) tak membayarkan tukin dosen ASN sejak lima tahun lalu.

Baca juga: Misteri Keberadaan IRT Warga Sambangan Tala, Pencarian Malam Tadi Hingga Dinihari Belum Ada Hasil

Baca juga: Banjir Rob Masih Selubungi Kurau Tala, Tiap Malam Rumah di Sekitar Sungai Calap Hingga Segini

Hak tukin bagi dosen ASN tersebut, papar Fatimah, tertuang pada Pemendikbud nomor 49 tahun 2020 tentang pelaksanaan teknis pembayaran tukin pegawai di Kemendikbud RI. Sebagai informasi, saat ini nomenklatur kementerian ini berubah menjadi Kemendiktisaintek.

Pada 7 Juni 2024 lalu, Fatimah menyurati kementerian. Setebal 19 halaman suratnya tersebut yang berisi tuntutan pembayaran tukin bagi dosen ASN disertai argumen dan ditopang regulasi yang mengatur hak tukin tersebut.

"Karena saat itu tidak ada respons sehingga pada Juli 2024 saya lapor ke Ombudsman RI, tapi hingga sekarang belum ada juga klarifikasinya. Kami juga bingung dengan hal ini," tandas Fatimah didampingi dua dosen ASN Politala lainnya, Sukma Firdaus dan Anton Kuswoyo.

Pada laporan ke Ombudsman RI tersebut, pelapornya yakni Fatimah, Sukma Firdaus, dan Rusuminto.

Gerakan Fatimah tersebut mendapat simpati luas dari seluruh dosen ASN di Indonesia hingga kemudian terbentuk Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Seluruh Indonesia (ADAKSI). 

Baca juga: Kabar Gembira Biaya Haji 2025 Turun Jadi Segini, Cek Rincian Bipih yang Harus Dibayar Jemaah Haji

Baca juga: Super Air Jet Diganggu Laser Saat Mendarat di Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru, Pelaku Dicari

Fatimah mengatakan awalnya pihaknya lega ketika beberapa bulan lalu pejabat kementerian menyatakan tukin dosen ASN akan dibayarkan mulai Januari 2025. Namun kemudian dinyatakan bahwa anggaran tukin sebesar Rp 2,8 triliun belum masuk dalam anggaran kementerian (57 triliun).

"Katanya masih akan diusulkan ke Badan Anggaran. Ini kan perlu proses panjang dan waktu lama. Padahal masalah ini sudah sejak September 2024 lalu diingatkan, tapi kok masih begini," keluhnya.

Karena itu kemudian pada Senin kemarin pihaknya mengirimkan karangan bunga ke kantor Kemendiktisaintek. Langkah itu sebagai bentuk keprihatinan sekaligus tuntutan agar tukin segera direalisasikan pembayarannya karena telah tertunda selama lima tahun.

Siang ini Fatimah dan Anggun Gunawan (ketua ADAKSI) melakukan audiensi secara daring dengan pejabat Kantor Sekretariat Presiden (KSP) membahas permasalahan tersebut.

Fatimah mengatakan tukin tersebut sangat besar manfaatnya bagi para dosen ASN untuk memenuhi kebutuhan hidup. Pasalnya gaji dosen ASN kecil hanya sekitar Rp 3 juta.

"Gaji kami jauh di bawah gaji ASN tenaga kependidikan (tendik) di kampus. Mereka tendik yang sarjana gajinya Rp 7 juta karena mereka dapat tukin. Ini yang mengherankan kami karena tukin itu untuk semua ASN. Dosen ASN seperti kami kok tidak dapat," sebutnya.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved