Selebrita

Dulu Utang Segunung, Harta Kekayaan Raffi Ahmad Akhirnya Masuk Data KPK di LHKPN, Jumlahnya Rp4,6 T?

Raffi Ahmad akhirnya melaporkan harta kekayaannya ke KPK lewat LHKPN. Padahal dulu suami Nagita Slavina punya utang segunung.

|
Editor: Murhan
Tribunnews.com
Raffi Ahmad pasca dilantik jadi Utusan Khusus Presiden. Dulu Utang Segunung, Harta Kekayaan Raffi Ahmad Akhirnya Masuk Data KPK di LHKPN, Jumlahnya Rp4,6 Triliun? 

Namun siapa sangka, di balik kesuksesannya, Raffi Ahmad ternyata mengaku sempat memiliki utang segunung.

Utang tersebut berupa cicilan yang harus dibayarkannya pada tiap-tiap bulan.

Tak tanggung-tanggung, nilai cicilan yang harus dibayarkan oleh Raffi Ahmad mencapai Rp 2 miliar.

Hal ini diungkapnya dalam sebuah acara televisi yang kemudian viral di media sosial Instagram.

"Waktu itu, aku punya cicilan sampai sebulannya itu hampir Rp 2 miliar," aku Raffi Ahmad dikutip Grid.ID dari Instagram @insta_julid, pada Kamis (9/3/2023).

Raffi lantas mengungkapkan masa lalunya yang keliru itu.

"Dulu gua terlalu, itu juga salah," ujar Raffi lagi.

Anak Amy Qanita mengakui kesalahannya di masa lalu.

Baca juga: Menghilang dari Medsos, Keadaan Asli Lesti Kejora Terungkap Rizky Billar, Sempat Kontraksi Hebat

"Kalau cicilan itu jangan terlalu tinggi. Saya juga terkadang stres, tapi cuma akhirnya itu jadi pelajaran buat gua," ungkap Raffi lagi.

Presenter tajir itu pun memaparkan hal yang menurutnya lazim dalam memiliki cicilan.

"Jadi kita kalau mau menyicil itu atas kemampuan kita aja," ucap Raffi.

"Karena dalam ilmu ekonomi, kalau kita nyicil itu memang diperbolehkan. Misal kita punya cuit Rp 1 miliar, ada mobil harganya RP 500 juta."

"Kalau beli cash sisa tinggal Rp 500 juta. Kalau nyicil 20 persen kita masih Rp 900 juta, gue kan punya bisnis, jadi itu bisa diputerin lagi," paparnya.

Semua itu boleh dilakukan asalkan tetap ada pemasukan tiap bulannya.

"Itu asal tiap bulan kita masih bekerja. Kecuali dalam waktu 1-2 tahun kita nggak punya pemasukan lagi ya kita harus mikir 2 kali."

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved