Tabalong Terdepan

Operasionalkan Lagi Bandara Warukin, Pemkab Tabalong Bersiap Ajukan Permohonan SBU ke Kemenhub

Pemkab Tabalong berencana mengajukan permohonan Sertifikat Bandar Udara (SBU) ke Menteri Perhubungan untuk operasional Bandara Warukin

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Diskominfo Tabalong
Kepala Dishub Kabupaten Tabalong, Tumbur P Manalu saat berkoordinasi dengan Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia terkait rencana mengaktifkan lagi Bandara Warukin. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG- Langkah untuk kembali bisa mengoperasionalkan Bandar Udara (Bandara) Warukin kini mulai dilakukan Pemkab Tabalong.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tabalong telah menyambangi Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia pada hari Rabu (8/1/2025) siang.

Tujuannya berkoordinasi dengan Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, terkait langkah yang akan dilakukan terhadap Bandara Warukin.

Salah satunya, Pemkab Tabalong berencana dalam waktu dekat mengajukan permohonan Sertifikat Bandar Udara (SBU) ke Menteri Perhubungan.

"Pemerintah Kabupaten Tabalong akan mengajukan permohonan Sertifikat Bandar Udara (SBU) ke Menteri Perhubungan untuk operasional Bandara Warukin," jelas Kepala Dishub Kabupaten Tabalong, Tumbur P Manalu.

Menurut Tumbur, semua dokumen pelengkap yang menjadi persyaratan terbitnya SBU telah disiapkan, tinggal beberapa persyaratan lagi yang harus dilengkapi.

Sementara itu, Inspektur Penerbangan Direktorat Bandar Udara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Arif Rahman, menyatakan, nantinya melalui semua tahapan dan syarat baik itu administrasi maupun verifikasi lapangan tidak hanya untuk penerbitan SBU saja melainkan untuk menaikan status Bandara Warukin menjadi Bandara Umum.

Sebelumnya melalui Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor KM 233 tahun 2019 telah menyatakan status Bandara Warukin merupakan bandara khusus yang melayani kepentingan umum.

Arif Rahman menambahkan juga komitmen pimpinan daerah Kabupaten Tabalong sangat diperlukan dalam penerbitan kembali SBU Bandara Warukin.

"Komitmen dan dukungan pimpinan daerah di Tabalong, baik itu di eksekutif maupun legislatif sangat diperlukan untuk mengaktifkan kembali Warukin," tandasnya.

Untuk diketahui Bandara Warukin sempat menjadi andalan  bagi masyarakat Tabalong dan sekitarnya yang ingin memanfaatkan moda transportasi udara.

Namun sangat disayangkan sejak pandemi Covid 19, penerbangan reguler di Bandara warukin terhenti sampai dengan Sertifikat Bandar Udaranya habis masa berlaku. (AOL)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved