Penetapan Kepala Daerah di Kalsel
Resmi, KPU Tetapkan H Fani-Habib Taufan Sebagai Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong Terpilih
Pasangan calon nomor urut 3 Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf dalam Pilkada 2024 resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Penulis: Dony Usman | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID,.TANJUNG- Pasangan calon nomor urut 3 Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf dalam Pilkada 2024 resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tabalong terpilih.
Penetapan dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang dipimpin langsung Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Ardiansyah, Kamis (9/1/2025) pagi di Hotel Aston Tanjung.
Dalam rapat pleno nampak pasangan H Fani dan Habib Taufan berhadir langsung bersaman tim dan perwakilan partai politik pendukungnya.
Selain itu turut menyaksikan pula, Pj Bupati Tabalong Hj Hamida Munawarah, Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Mahdan Basuki, unsur forkopimda dan undangan lainnya.
Baca juga: KPU Tetapkan Rizal-Rosyadi Sebagai Bupati/Wakil Terpilih, DPRD HST Langsung Gelar Paripurna
Baca juga: Geger Pria di Tapin Ditemukan Membusuk di Rumah Bedakan, Ini Dugaan Pemicu Kematiannya
Penetapan H Fani-Habib Taufan ini dituangkan KPU Tabalong dalam
berita acara Nomor: 9/PL.02.7-BA/6309/2/2025, tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Tabalong Tahun 2024.
Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tabalong nomor urut 3 H Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf, memperoleh suara sebanyak 64.861 suara atau 44,85 persen dari total suara sah.
Pada rangkaian penetapan ini, KPU Kabupaten Tabalong juga memberikan piagam penghargaan kepada berbagai pihak yang telah ikut mendukung pelaksanaan Pilkada sehingga bisa berjalan aman, damai dan sukses.
Ketua KPU Kabupaten Tabalong, Ardiansyah, mengatakan, setelah ini pihaknya akan menyampaikan surat pemberitahuan kepada Ketua DPRD Tabalong untuk dilakukan proses paripurna penetapan di DPRD Tabalong.
Selanjutnya akan dilakukan pengusulan melalui Pemkab Tabalong ke Gubernur.Kalsel untuk dilakukan proses pelantikan sesuai waktu yang ditentukan pemerintah.
Dijelaskannya juga, dalam tahapan Pilkada ini wewenang KPU sampai dengan mengantarkan untuk proses pengusulan pelantikan dan pengambilan sumpah kepala daerah terpilih yang telah ditetapkan.
"Kalau kami diundang maka akan juga berhadir pada proses pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tabalong ini," katanya.
Untuk diketahui dalam Pilkada Tabalong 2024, pasangan calon nomor urut 3 Muhammad Noor Rifani dan Habib Muhammad Taufani Alkaf unggul dengan perolehan sebanyak 64.861 suara.
Pasangan calon nomor urut 1 H Marlan dan Murjani meraih sebanyak 40.020 suara serta Pasangan Calon nomor urut 2 H Norhasani, dan H Gusti Kadarusman sebanyak 39.735 suara.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
Resmi Jadi Wali Kota Banjarmasin, Yamin Ajak Mantan Rival Bersinergi |
![]() |
---|
Muhidin dan Hasnur Tidak Hadir, KPU Kalsel Tetapkan Gubernur-Wagub Terpilih 2025-2030 |
![]() |
---|
Berikan Sambutan Sebagai Wakil Bupati HSS Terpilih, Suriani Tetap Minta Masukan dari Paslon lain |
![]() |
---|
Rusli-Syairi Ditetapkan Bupati Terpilih Kotabaru, Krisis Air Bersih Jadi Prioritas 100 Hari |
![]() |
---|
Wakil Wali Kota Banjarmasin Terpilih dalam Pilkada 2024 Hj Ananda tak Hadir Saat Penetapan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.