Berita Viral

Aksi Nekat Pria di Palembang Bakar Motor Sebab Emosi Ditilang Polisi, Pakai Kendaraan Tak Layak

Kejadian viral di media sosial, pria asal Palembang, Trison, nekat membakar sepeda motornya saat akan ditilang oleh polisi di Pasaman Barat, Sumbar.

Editor: Mariana
Tribunnews
Pelaku membakar sepeda motor miliknya di depan Masjid Agung Pasaman Barat saat diberhentikan petugas Satlantas karena tidak memiliki dokumen kendaraan, Kamis (10/1/2025). 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Kejadian viral di media sosial, pria asal Palembang, Trison, nekat membakar sepeda motornya sendiri saat akan ditilang oleh polisi di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar).

Insiden ini terjadi di kawasan Pasaman Baru, tepatnya di depan Masjid Agung Pasaman Barat, pada Kamis (9/1/2025) lalu.

Trison dihentikan oleh petugas kepolisian saat melintas di jalan Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman.

Dirinya kedapatan tidak mengenakan helm dan tidak memiliki kelengkapan surat-surat kendaraan.

Kasat Lantas Polres Pasaman Barat, Rina Aryanti, menjelaskan bahwa pelaku dihentikan ketika melintas di persimpangan Pasaman Baru menuju arah Kantor Bupati.

Baca juga: Harga Emas Antam 11 Januari 2025 Alami Tren Kenaikan: Melambung Rp13.000 per Gram, Cek Detailnya

Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Januari 2025, UAH Urai Ketentuan Dibaur dengan Shaum Senin Kamis

"Pelaku ini tidak mengenakan helm dan tidak memiliki dokumen kendaraan. Saat dihentikan, ia malah membakar kendaraannya sendiri," ungkap Rina.

“Dari pemeriksaan yang kita lakukan, pelaku membakar kendaraannya karena emosi saat petugas kita akan melakukan penindakan tilang dikarenakan kendaraan pelaku tidak memiliki dokumen, sebab pelaku membeli kendaraannya di tempat rongsokan,” lanjutnya.

Alasan Pembakaran Motor

Trison diketahui tidak memiliki kelengkapan dokumen kendaraan, yang diduga menyebabkan ia panik dan melakukan tindakan nekat tersebut.

Selain itu, sepeda motor jenis Satria FU yang digunakannya juga tidak layak jalan, tidak menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB), lampu, dan menggunakan knalpot brong.

Setelah insiden tersebut, Trison berhasil diamankan dan dibawa ke Kantor Satlantas untuk dimintai keterangan.

Trison memiliki tujuan untuk pergi ke Sibolga, Sumatera Utara.

Pihak kepolisian memberikan fasilitas untuk membantunya pulang ke kampung halamannya.

"Kami berkoordinasi dengan Polsek Panti untuk membantu mencarikan kendaraan, karena kendaraan dari Pasaman Barat menuju Sibolga minim," jelas Rina.

Permohonan Maaf dari Pelaku

Trison mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak kepolisian serta masyarakat atas tindakannya.

"Saya minta maaf kepada kepolisian karena telah membakar kendaraan saya. Ini kesalahan saya, bukan kesalahan polisi," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa telah melakukan perjalanan selama dua hari dari Rokan Hulu, Riau, menuju Sibolga.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved