Breaking News

Berita Viral

Viral Tenda Pernikahan Dibongkar Paksa karena Didirikan di Tengah Jalan, Begini Aturannya Menurut UU

Viral Tenda Pernikahan di Depok Jabar Dibongkar Paksa karena Didirikan di Tengah Jalan, Begini Aturannya Menurut UU

Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Rahmadhani
Instagram
Viral Tenda Pernikahan Dibongkar Paksa karena Didirikan di Tengah Jalan, Begini Aturannya Menurut UU 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Beberapa waktu terakhir, viral sebuah video yang memperlihatkan warga yang mendirikan tenda pesta pernikahan di tengah-tengah Jalan Umum Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Tenda pernikahan tersebut akhirnya dibongkar. Sebenarnya bagaimana aturan main terkait pemanfaatan jalan umum?

Diketahui, akibat tenda yang berdiri dengan megah di badan jalan tersebut, para pengguna jalan tak bisa melintas lantaran tidak tersedianya akses.

Kondisi tenda yang didirikan di tengah-tengah jalan umum itu pun viral di media sosial usai diunggah akun instagram @infodepok_id, Jumat (10/1/2025).

Dalam video tersebut mulanya terlihat beberapa kendaraan yang lewat di jalur berlawanan.

Padahal di jalan tersebut sudah tersedia masing-masing jalur untuk para pengendara yang hendak melintas dari arah berlawan.

Baca juga: Viral Mobil Plat RI 36 dan Patwalnya yang Arogan, Raffi Ahmad Akui Pemiliknya, Mayor Teddy Bertindak

Baca juga: Kebakaran di Los Angeles,  Ini Kondisi Rumah hingga Studio Musik Artis Hollywood Mandy Moore

Rupanya kendaraan-kendaraan tersebut terpaksa harus melawan arus lantaran jalan yang seharusnya mereka lewati sedang ditutupi oleh tenda pesta pernikahan dengan ukuran sangat besar.

"Tumbenan ini mobil pada lewat sini ngapa ini ya, yah pantesan ada tenda-tendaan tau ini acara apa buset baru kali ini ngeliat kepake itu marga jalanan," ujar pria yang merekam peristiwa tersebut.

Warganet yang mayoritas adalah warga Depok pun ramai mengeluhkan lalu lintas yang terganggu akibat lokasi didirikannya tenda tersebut.

Usai videonya viral, petugas pun langsung bertindak tegas dengan mendatangi lokasi kejadian.

Tak sampai 24 jam usai videonya diunggah, petugas langsung membongkar tenda tersebut pada siang hari.

"Setelah didatangi petugas tenda yang dipasang menutupi jalan di Proklamasi dekat pasar Agung akhirnya dibongkar," tulis keterangan video.

Selain tenda, tampak puluhan drum yang tersusun di sekitar lokasi tersebut.

Viral di media sosial video memperlihatkan warga yang mendirikan tenda pesta pernikahan di tengah-tengah Jalan Umum Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Viral di media sosial video memperlihatkan warga yang mendirikan tenda pesta pernikahan di tengah-tengah Jalan Umum Sentosa Raya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. (Instagram)

Menamggapi peristiwa terebut, Budiyanto, pemerhati masalah transportasi dan hukum, mengatakan, setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan gangguan fungsi jalan.

“Jalan dapat digunakan untuk kegiatan di luar fungsi jalan, panjang ada izin dari pihak Kepolisian dan ada jalan alternatif untuk mengalihkan arus lalu lintas sehingga kinerja lalu lintas di sekitar yang digunakan untuk kegiatan tetap maksimal,” ucap Budiyanto dikutip dari Kompas.com, Sabtu (11/1/2025).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved