Berita Banjarmasin
Mabuk Sambil Bawa Celurit dan Keris, Pria Ini Ditangkap Petugas di Jalan Keramat Banjarmasin
Kedapatan mabuk sambilbawa keris dan celurit, AP ditangkap petugas Polsekta Banjarmasin Barat,ini keterangan petugas
Penulis: Rifki Soelaiman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Barat mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tanpa izin saat sedang dalam kondisi mabuk di Jalan Keramat Basirih, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin Kamis (9/1/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.
Pelaku, AP (41), warga setempat, ditangkap setelah tertangkap tangan membawa dua senjata tajam, yakni sebilah celurit sepanjang 65 cm dan sebuah keris hitam sepanjang 22 cm.
Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Pujie Firmansyah, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pelaku diamankan oleh anggota Polsek saat patroli rutin di kawasan tersebut.
“Pelaku kami amankan dalam kondisi mabuk sambil membawa dua senjata tajam di tempat umum. Hal ini jelas melanggar hukum, dan pelaku langsung kami bawa ke Mapolsek untuk proses lebih lanjut,” ujar Pujie, Minggu (12/1/2025).
Penangkapan bermula ketika petugas yang sedang patroli mencurigai gerak-gerik pelaku. Setelah didekati, diketahui pelaku membawa dua senjata tajam yang disimpan di tubuhnya. Pelaku sempat berupaya menghindar, namun berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Baca juga: Muhidin dan Hasnur Tidak Hadir, KPU Kalsel Tetapkan Gubernur-Wagub Terpilih 2025-2030
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Indofood, Terbuka Bagi Lulusan SMA, D3 dan S1, Cek Wilayah Penempatan
Menurut Pujie, aksi pelaku yang membawa senjata tajam di muka umum sangat membahayakan masyarakat.
“Apalagi pelaku dalam kondisi mabuk, sehingga dapat menimbulkan risiko tinggi terjadinya tindak pidana lain,” tambahnya.
Barang bukti berupa satu buah celurit dan satu keris kini telah diamankan. Pelaku dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin.
“Pelaku akan menjalani proses hukum sesuai peraturan yang berlaku,” jelas Kapolsek.
(Banjarmasinpost.co.id/rifki soelaiman)
| Remaja Tenggelam di Pangambangan Banjarmasin Ditemukan, Ucapan Belasungkawa Mengalir ke Keluarga |
|
|---|
| Warga Belitung Banjarmasin Geger, Satu Rumah Makan Nyaris Terbakar |
|
|---|
| Ruas Jalan Pasar Lama Laut Banjarmasin Dipenuhi Lapak Pedagang, Pengendara Mengeluh Macet |
|
|---|
| Wali Kota Banjarmasin Yamin Instruksikan Kabid Sungai Diganti |
|
|---|
| Penanganan Sampah di Banjarmasin, Pemko Maksimalkan Penggunaan Teknologi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Senjata-tajan-jensi-celurut-dan-keris-yang-dibawa-AP-saat-mabuk.jpg)