Berita HSU

Tahap PPPK di HSU, Peserta Lulus Lengkapi Pemberkasan Untuk Peroleh SK

Kepala BKPSDM HSU Rahmadi Permana ungkap tahapan PPPK selanjutnya di Kabupaten HSU, yaitu lengkapi pemberkasan untuk peroleh SK PPPK

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Irfani Rahman
Banjarmasinpost.co.id/Dony Usman
ILustrasi peserta PPPK - Peserta saat mulai kumpul di ruangan tes penerimaan CPNS dan PPPK di HSU beberapa waktu lalu 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Tenaga kontrak yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Untuk saat masuk ke tahap pemenuhan pemberkasan untuk kemudian mendapatkan SK. 

Kepala BKPSDM HSU Rahmadi Permana untuk Kabupaten HSU mendapat 600 formasi sesuai dengan usulan yang mengikuti seleksi jauh lebih banyak sehingga masih ada tenaga kontrak yang harus bersabar untuk bisa kembali mendapatkan kesempatan tes menjadi PPPK

“Saat ini para PPPK memenuhi berkas untuk bisa mendapatkan SK PPPK,” ujar Rahmadi melalui sambungan telepon, Minggu (12/1/2025).

Rahmani menambahkan pihaknya juga melakukan pendataan untuk tenaga kontrak yang masih belum bisa diangkat menjadi PPPK. Serta menunggu kebijakan kepada pemerintah pusat untuk penambahan formasi pada tahun berikutnya. 

Baca juga: Cincin Santri Muda Ini Tak Bisa Dilepas Hingga Bikin Jari Bengkak, Damkar HSU Turun, Masalah Beres

Baca juga: Dua Korban Tabrakan Beruntun di Jalan S Parman Banjarmasin Alami Luka Serius, Cek Identitasnya

Jumlah 600 formasi yang diajukan oleh Pemerintah HSU disesuaikan dengan kemampuan daerah secara anggaran. 

Dody salah satu tenaga kontrak yang lulus PPPK di lingkungan Dinas Kominfo HSU mengatakan untuk persiapan sebelum tes dirinya melakukan berbagai persiapan. 

“Saya serius dalam mempersiapkan karena ini kesempatan yang baik bisa menjadi PPPK setelah bertahun tahun menjadi tenaga kontrak,” ujarnya.

Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved