Selebrita

Isi Lemari Dirombak, Artis Kimberly Ryder Beber Alasan Belajar Berhijab Usai Ceraikan Edward Akbar

Isi lemari dirombak, Kimberly Ryder beber alasan belajar berhijab usai ceraikan Edward Akbar.

Editor: Achmad Maudhody
Instagram kimbrlyryder/edward_akbar
Potret Kimberly Ryder mengenakan hijab. 

"Karena ini, karena talak akhirnya ngomong juga," bebernya.

Kolase Kimberlly Ryder dan Edward Akbar.
Kolase Kimberly Ryder dan Edward Akbar. (Instagram kimbrlyryder/edward_akbar)

Wajib Nafkahi Anak Rp6 Juta Perbulan

Sementara itu, putusan pengadilan kini meminta Edward harus menafkahi anak-anaknya Rp6 juta rupiah per bulan.

Diungkapkan kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad, hakim meninjau pendapatan Edward selama ini.

"Yang enam juta ya hakim mempunyai pertimbangan sendiri, tentunya melihat dari pendapatan dari tergugat (Edward)," jelas Machi, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Pihaknya menyebut telah mengajukan nafkah dalam jumlah yang layak.

Tetapi, keputusan berada di tangan hakim.

"Kita mengajukannya kan 20 juta per anak ya," tandasnya.

"Dan memang hakim juga melihat dari bukti-bukti per bulannya itu tergugat memberikan nafkah kepada penggugat sudah terlihat. Mungkin hakim mempunyai pertimbangan sendiri untuk tidak memberatkan penggugat," sambung Machi disusul anggukan Kimberly yang berada di sisinya.

Terkait hal itu, Kimberly memilih menerimanya.

"Aku sih menerima aja sih, itu kan tulisannya minimal. Kalo ngasih lebih ya Alhamdulillah," komentar Kimberly santai.

Ia justru meragukan Edward bisa memenuhi kewajiban tersebut setiap bulannya.

"Cuma kan balik lagi, dari dianya apakah sanggup mengirimkan segitu setiap bulannya. Ya kita lihat aja," beber wanita 31 tahun ini.

Alih-alih menunggu nafkah dari Edward, Kimberly memilih fokus bekerja keras.

"Aku nerima-nerima aja yang penting kan dari aku sendiri aku mencoba work hard buat anak-anak," tutupnya.

Baca juga: Beda Prinsip Happy Asmara dan Gilga Sahid Soal Orang Ketiga, Sampai Ancam Main Fisik

(Banjarmasinpost.co.id/Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved