Berita Viral
Viral Dugaan Pungli Program Makan Gratis di Ciledug, Orangtua Murid Diminta Bayar Rp 10 ribu
Dari potongan chat yang ramai beredar, para orangtua siswa diminta memberikan bayaran sebesar Rp 10 ribu untuk disetorkan kepada pihak sekolah.
Penulis: Danti Ayu Sekarini | Editor: Rahmadhani
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sedang dijalankan secara perlahan di berbagai daerah di Indonesia, viral dugaan pungutan liar di salah satu Sekolah Dasar di Ciledug, Tangerang dengan mengatasnamakan program makan bergizi atau gratis (MBG).
Dari potongan chat yang ramai beredar, para orangtua siswa diminta memberikan bayaran sebesar Rp 10 ribu untuk disetorkan kepada pihak sekolah.
Dilansir melalui unggahan akun X @bacottetangga__ Senin (13/1/2024) uang sebesar Rp 10 ribu yang dibayarkan para orangtua siswa itu digunakan untuk membeli tempat makan serta sendok dan garpu.
"Aku dapet info dari tetanggaku min kalo sekolah anaknya masih aja mintain uang buat makan bergizi gratis pake alesan bayar wadahnya lagi," keterangan unggahan tersebut.
Di dalam penggalan chat tersebut, para orangtua diminta menyerahkan uang patungan paling lambat pada 15 Januari 2025 mendatang.
"Paling lambat 15 Januari 2025 jika ada perubahan akan diberitahukan selanjutnya.
Program MBG ini akan diterima 1x tiap bulan.
Baca juga: Detik-detik Rumah Polisi di Mojokerto Meledak, Ibu dan Bayinya Tewas, Lima Bangunan Tetangga Rusak
Baca juga: Hanya Tersedia 2.000 Buah, Jumlah Ompreng Jadi Kendala Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis di Tanbu
Nanti ada varian warna wadah makan. cuma ada 3 varian warna.
kls 1-2
kls 3-4
kls 5-6," tulis penggalan chat.
Bukti pembayaran para orangtua itu pun terltulis pada selembar kertas putih bertuliskan nama-nama siswa yang sudah membayar.
Padahal beberapa waktu lalu Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Adita Irawati menegaskan, pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak memungut biaya tambahan kepada siswa selaku penerima manfaat.
Para siswa juga diminta untuk membawa sendiri peralatan makan agar tidak perlu dikenakan pungutan biaya.
Tak boleh ada pungutan
| Momen Menkeu Purbaya Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an di Dalam Mobil, Tak Sadar Direkam Anak Buah |
|
|---|
| Lima Lansia Kehilangan Rp 406 Juta Gara-gara Percayai Iming-iming Wanita 'Penyuci Roh Jahat' |
|
|---|
| Sudah Paksa Istri Layani Korban, Ihsan Kesal Teman Sesama Jenisnya Pelit Hotspot, Bacok Kepalanya |
|
|---|
| Habis Pacu Jalur, Terbitlah Video ABG Pacu Birahi di Ruang VIP Rental PS Ternama di Kuansing, Riau |
|
|---|
| Pria Ini Robohkan Rumah Setelah Dapati Istri Selingkuh, Rela Sewa Alat Berat Rp 2,8 Juta Per Hari |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.