Berita HST
Bertugas 6 Bulan, Kapolres Pius X Febry Aceng Loda Terkesan Keindahan Alam di HST
Bertugas selama 6 bulan di Polres Hulu Sungai Tengah (HST), memberikan kesan tersendiri bagi Kapolres AKBP Pius X Febry Aceng Loda
Penulis: Hanani | Editor: Edi Nugroho
BANJARMASINPOST.CO.ID- Bertugas selama 6 bulan di Polres Hulu Sungai Tengah (HST), memberikan kesan tersendiri bagi Kapolres AKBP Pius X Febry Aceng Loda.
Menurutnya, Bumi Murakata memiliki keindahanan alam yang masih terjaga dan bisa dinikmati masyarakatnya.
“Ini berbeda dengan daerah lain, yang banyak eksploitasi tambang. Di HST masih terjaga. Bahkan tak hanya bisa dinikmati masyarakatnya, tapi juga daerah lain,”katanya kepada wartawan, usai kenal pamit dengan Kapolres baru, AKBP Jupri JHP Tampubolon,di Mapolres.
Pius yang mendapat amanah baru bertugas di Polres Banjarbaru inipun menyebut, potensi alam tersebut, bisa digarap secara maksimal sebagai potensi pariwisata bagi daerah HST.
Baca juga: Terus Berputar-putar di Udara, Ini Penampakan Tornado Api Saat Kebakaran Los Angeles AS
Baca juga: Ini Penjelasan Sekolah Soal Siswa SD di Medan Sumatera Utara Belajar di Lantai Selama Tiga Hari
Sebelumnya Pius menyampaikan terimakasih kepada tokoh masyarakat, tokoh agama dan para ulama di HST.
“Seperti Guru Bakhiet dan ulama lainnya. Selama 6 bulan saya bertugas di HST keberagaman beragama terjaga dengan baik. Masyarakat HST umumnya, dan Barabai khususnya sangat mendukung terciptanya suasana aman dan kondusif,”ujarnya.
Secara internal, diapun menyatakan terimakasih kepada seluruh anggota dan PJU Polres HST atas Kerjasama dan koordinasi yang baik.
Termasuk dengan Forkopimda, atas semangat kebersamaan dalam membangun daerah. Berkat kolaborasi yang baik secara interal maupun eksternal, sebut dia Pilkada HST pun berjalan dengan lancar dalam suasana kondusif. (banjarmasinpost.co.id/hanani)
Ini Langkah Antisipasi Lonjakan Pasien Pneumonia dan Diare di RSUD H Damanhuri Barabai |
![]() |
---|
Polres HST Gagalkan Peredaran Karisoprodol dan Sabu, Pelaku Ditangkap di Tempat Terpisah |
![]() |
---|
Santri Pembunuh Teman di Ponpes Dihukum 7,5 Tahun Penjara, Jaksa dan Pengacara Pikir-Pikir |
![]() |
---|
Pelaku Pembunuhan Santri di Ponpes Al-Hikmah HST Divonis 7,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Sambut HUT Ke-80 TNI, Kodim 1002/HST Buka Stan Donor Darah, Libatkan Polri dan Masyarakat Umum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.