CPNS 2024

Daftar Dokumen untuk Pengisian Daftar Riwayat Hidup NIP CPNS 2024, Simak Panduan dan Jadwalnya

Berikut daftar dokumen dan jadwal pemberkasan dokumen Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Editor: Mariana
Dok BPost
Ilustrasi Para CPNS - Berikut tahapan CPNS di Pemprov Kalsel 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut daftar dokumen dan jadwal pemberkasan dokumen Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk Pegawai (NIP) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Bagi peserta CPNS yang dinyatakan lolos pada tahap akhir seleksi, dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) NIP CPNS.

Peserta wajib menyiapkan beberapa dokumen pemberkasan yang nantinya diunggah untuk melengkapi DRH NIP CPNS.

Berdasarkan jadwalnya pengisian DRH NIP CPNS 2024 akan dilaksanakan mulai 23 Januari 2025 - 21 Februari 2025.

Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 11 SMA Kurikulum Merdeka, Soal Pilihan Ganda dan Esai

Baca juga: Kumpulan Kata-kata Bijak Tahun Baru Imlek 2025, Bermakna Harapan Raih Keberuntungan dan Kemakmuran

Sementara untuk usul penetapan NIP CPNS akan dilaksanakan pada 22 Februari 2025 hingga 23 Maret 2025.

Dokumen yang Perlu Dipersiapkan untuk Pengisian DRH NI CPNS

  • Pas foto terbaru
  • Asli ijazah pendidikan 
  • Transkrip Nilai Akademik 
  • Daftar Riwayat Hidup (DRH)
  • Surat Pernyataan 5 (lima) komitmen sesuai Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018
  • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh
    Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Surat keterangan sehat jasmani dan rohani
  • Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
  • Surat lamaran
  • Surat pernyataan bersedia tidak akan mengajukan permohonan pindah tugas

Cara Pengisian DRH NI CPNS

Isilah Daftar Riwayat Hidup (DRH) dengan menyampaikan kelengkapan dokumen pemberkasan ASLI secara elektronik/online pada akun SSCASN 23 Januari sampai dengan 21 Februari 2025.

Dokumen pemberkasan persyaratan usul NIP CPNS dipindai/scan dengan baik dan jelas dari dokumen asli, utuh, tidak terpotong dan berwarna sesuai dokumen aslinya serta diunggah pada lokasi unggah sesuai dengan ukuran yang sudah ditentukan pada SSCASN.

Pastikan berkas persyaratan (khususnya surat lamaran) tidak boleh ada coretan atau correction pen, jika ada yang keliru diganti/tulis ulang.

Peserta harus memahami secara detail teknis pemberkasan yang akan dilakukan secara paperless dan mempersiapkan dokumen pemberkasan.

Perhatikan jenis, ukuran file dan penggabungan dokumen yang akan diunggah sesuai dengan ketentuan, apabila ukuran berkas hasil pindai/scan melebihi ketentuan, dapat resize (ubah ukuran) dengan resolusi lebih kecil asalkan dokumen masih terbaca dengan jelas.

Jadwal Seleksi CPNS 2024

  • Pengumuman hasil CPNS 2024: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah hasil CPNS 2024: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah hasil CPNS 2024: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah : 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman hasil seleksi CPNS 2024 pascasanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved