CPNS 2024

Tutorial Cek Pengumuman Hasil PPPK Kemenag 2024 bagi Peserta yang Lolos, Simak Syarat isi DRH

Berikut cara cek pengumuman hasil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2024 tahap 1.

Editor: Mariana
Diskominfo HSS untuk BPost
llustrasi. Peserta orientasi PPPK HSS 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Berikut cara cek pengumuman hasil Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kemenag 2024 tahap 1.

Diketahui, pengumuman hasil kelulusan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama (Kemenag) 2024 tahap 1 telah dilakukan pada Rabu (1/1/2025) malam.

Mengacu laman resminya, sebanyak 71.424 peserta dinyatakan lolos seleksi PPPK Kemenag 2024 tahap 1.

Pengumuman hasil PPPK Kemenag 2024 tahap 1 ditunjukan kepada pendaftar Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) dan Tenaga Non ASN yang terdaftar dalam Database Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Dari 71.817 peserta, hari ini kita umumkan ada 71.424 orang atau 99,45 persen yang lolos seleksi PPPK Kemenag. Ada 393 peserta atau 0,55 persen yang dinyatakan tidak lolos," kata Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, dikutip Rabu (2/1/2025).

Baca juga: Anjuran Menyegerakan Buka Puasa Senin Kamis di Bulan Rajab Diuraikan Buya Yahya, Simak Doa Berbuka

Baca juga: Daftar Fakta Pengacara di Bone Tewas Ditembak OTK, Kasus yang Ditangani Rudi S Gani Terkuak

Cara Cek Pengumuman Hasil PPPK Kemenag 2024 Tahap 1

Peserta dapat mengetahui nama-nama yang lulus dalam pengumuman hasil PPPK Kemenag 2024 tahap 1 dengan mengakses laman sscasn.bkn.go.id.

Selain itu, peserta juga bisa mengecek pengumuman hasil PPPK Kemenag 2024 tahap 1 versi perankingan melalui link berikut:

Link Pengumuman Hasil PPPK Kemenag 2024 Tahap 1: KLIK

Syarat Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk (NI) PPPK Kemenag 2024

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi harus menyampaikan kelengkapan berkas secara elektronik melalui akun masing-masing pada laman 
https://sscasn.bkn.go.id mulai 1 sampai 31 Januari 2025.

Adapun kelengkapan dokumen yang diunggah peserta yakni sebagai berikut.

Pasfoto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang warna merah;

Asli Ijazah atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri, telah memperoleh surat keputusan penyetaraan ijazah dari kementerian yang berwenang;

Asli transkrip nilai atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan transkrip nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang berwenang;

Hasil cetak/print out DRH (Daftar Riwayat Hidup) dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000;

Surat Pernyataan 5 (lima) poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai 10.000 sesuai format sebagaimana terlampir pada pengumuman ini;

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved