Berita Banjarmasin

Dosen Poliban Banjarmasin Minta Hak Tukin Segera Dibayar Pemerintah

Tak kunjung cair tunjangan kinerja (Tukin) para dosen di Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) lakukan aksi, tuntut pemerintah bayarkan Tukin

|
Penulis: Salmah | Editor: Irfani Rahman
Foto Ist Poliban Banjarmasin
Aksi Dosen - Para dosen Poliban Banjarmasin minta pemerintah bayarkan Tukin 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN- Meski sudah ada peraturan berupa undang undang, namun hak para dosen Politeknik Negeri Banjarmasin (Poliban) berupa Tunjangan Kinerja (Tukin) tak juga diterima.

Tukin seharusnya diterima dosen di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) ini  sejak tahun 2020. 

Sebab tak ada kejelasan, kondisi ini memicu keresahan dan kekecewaan mendalam di kalangan tenaga pendidik, mereka pun menyuarakan desakan kepada pemerintah untuk segera membayarkan yang menjadi hak mereka dalam aksi yang berlangsung di kampus Poliban Banjarmasin, Senin (13/1).

Para dosen menegaskan bahwa keterlambatan pembayaran Tukin telah berdampak pada kesejahteraan mereka, terutama di tengah tuntutan profesionalisme dan kualitas pendidikan vokasi yang semakin tinggi. 

Baca juga: Tuntut Keadilan, 100 Dosen ULM Banjarmasin Desak Pemerintah Realisasi Tukin

Baca juga: Lowongan Kerja Adaro Energy, Khusus Penempatan Kalsel dan Kalteng, Lulusan SMA, D3, S1 Bisa Daftar

Kondisi ini juga menjadi perhatian para pimpinan Poliban Banjarmasin. Mereka mendukung aspirasi para dosen dan berharap pemerintah dapat segera merespons dengan langkah konkret. 

“Kami selalu mendorong dosen untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi mereka. Namun, pemerintah juga perlu memberikan perhatian yang sama agar keseimbangan hak dan kewajiban ini dapat terwujud,” ujar Joni Riadi, Direktur Poliban.

Masalah pembayaran Tukin bagi dosen Kemendiktisaintek bermula sejak 2014, ketika Tukin diamanatkan dalam UU No5 tahun 2014 pasal 80 tentang Aparatur Sipil Negara. 

Ironisnya, hak ini tidak pernah dirasakan oleh dosen ASN Kemendiktisaintek di seluruh Indonesia, baik sebelum maupun setelah UU ASN diundangkan. Sementara itu, dosen ASN di kementerian-kementerian lain telah menerima Tukin sejak 2012. 

Permendikbud No49 Tahun 2020 secara teknis sebenarnya telah mengatur pelaksanaan pembayaran Tukin bagi dosen ASN Kemendiktisaintek. Namun sayangnya, hingga kini, regulasi tersebut belum juga dijalankan. 

Dalam pernyataan resmi yang dirilis seusai aksi, para dosen Poliban menuntut pemerintah untuk segera membayarkan Tukin yang tertunggak sejak 2020 tanpa pengurangan atau penundaan lebih lanjut. 

Baca juga: Ini Modus Oknum Pimpinan Ponpes Lecehkan Puluhan Santri di Martapura, Imingi Uang dan Buang Sial

Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Bank BTN, Terbuka Untuk 4 Posisi, Lulusan D4, S1 dan S2 Bisa Daftar

“Kami berharap pemerintah segera bertindak dan memberikan keadilan bagi para dosen yang selama ini berkontribusi signifikan dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di lingkungan Kemendiktisaintek,” tegas Yusuf Rizal Fauzi, Kordinator Wilayah Kalimantan
Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI).

Para dosen juga menyoroti bahwa pemberian Tukin secara adil akan meningkatkan motivasi dan produktivitas mereka dalam menjalankan Tridharma Perguruan Tinggi, mencakup pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Masih belum ada tanggapan resmi dari pihak Kemendiktisaintek terkait tuntutan para dosen Poliban. Namun, para dosen berharap bahwa aspirasi mereka akan segera ditindaklanjuti, mengingat pentingnya peran dosen dalam mendukung pengembangan pendidikan vokasi di Indonesia.

“Pemerintah harus menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan dosen dengan segera menyelesaikan keterlambatan pencairan tukin yang sudah berlangsung selama bertahun-tahun,” ujar salah seorang dosen senior.

Dengan situasi ini, para dosen menegaskan bahwa aksi lanjutan dapat saja dilakukan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. Mereka berharap pemerintah dapat menunjukkan komitmennya dalam menghargai kerja keras tenaga pendidik demi tercapainya kualitas pendidikan yang lebih baik.

 (banjarmasinpost.co.id/salmah saurin)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved