Berita Kotabaru
Pengawasan Depo Isi Ulang Air Minum, Dinkes Kotabaru Uji Petik dan Lakukan Pembinaan
Kemenkes merilis hasil survei, bahwa lebih 40 persen air minum isi ulang di Indonesia terkontaminasi bakteri E Coli
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Desember 2024 lalu, Kemenkes merilis hasil survei, bahwa lebih 40 persen air minum isi ulang di Indonesia terkontaminasi bakteri E Coli.
Padahal dengan alasan praktis dan lebih terjangkau, penggunaan air minum isi ulang ini banyak dikonsumsi masyarakat. Tidak terkecuali di Kabupaten Kotabaru.
Berkenaan dengan itu, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/MENKES/SK/VII/2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum, pengawasan terhadap mutu air minum pada Depo Air Minum atau isi ulang menjadi tugas dan tanggung jawab dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.
Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerapkan ketentuan tersebut.
Baca juga: Pengelola Outlet Air Minum Isi Ulang di Loktabat Utara Banjarbaru Ini Rutin Bersihkan Tandon
Baca juga: Mulai Samsat Hingga Air Minum, 187 Maladministrasi di Pelayanan Publik Diungkap Ombudsman Kalsel
Yakni dengan melaksanakan uji petik dengan sanitarian Puskesmas per enam bulan sekali di wilayah kerja masing-masing.
"Sebagai bentuk pengawasan, dari hasil uji petik diambil sampel, bagi E coli yang tidak memenuhi standar akan dilakukan pembinaan," sebutnya belum lama tadi.
Adapun penbinaan yang dilakukan yaitu perbaikan higiene sanitasi dan rekomendasi untuk mengganti Ultra Violet, serta pemantauan perbaikannnya dalam waktu satu bulan.
Dirinya juga menegaskan, terkait syarat untuk usaha, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi persyaratan teknis kesehatan, setelah melakukan survei depo sedangkan izinnya dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.
"Untuk wilayah Kabupaten Kotabaru ada 278 depo isi ulang air yang terdaftar," sebutnya.
Baca juga: Antisipasi Kandungan E-Coli, Dinkes Banjarmasin Akan Uji Petik Air Isi Ulang
Sementara itu, diungkapkan salah satu pemilik depo isi ulang di Kecamatan Sigam, benar adanya pihak Puskesmas yang biasa datang memantau jalannya usaha ini.
"Biasanya mengecek, ambil sampel, dan jika ada yang tidak sesuai standar maka dikirim rekomendasi untuk pembenahan," ujar waeha yang enggan disebutkan namanya ini. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)
air minum isi ulang
Berita Banjarmasinpost Hari Ini
E Coli
Kemenkes
Kabupaten Kotabaru
Dinas Kesehatan Kotabaru
Pasca Banjir di Kotabaru, DLH Angkut Berton-ton Material Sedimen |
![]() |
---|
Hadiri Media Gathering, Kadisparpora Beberkan Perkembangan Bumi Perkemahan di Kotabaru |
![]() |
---|
Tekuk BSJ FC Melalui Adu Penalti, Buana Mega FC Juarai Miniso Bamega Cup 2025 |
![]() |
---|
Banyak Event Tapi Daya Beli Menurun, Begini Curhat Pedagang di Kotabaru |
![]() |
---|
Hari Ketiga FBS 2025 Kotabaru, Tampilkan Pawai Budaya hingga Atraksi Suku Dayak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.