Berita Kotabaru

Pengawasan Depo Isi Ulang Air Minum, Dinkes Kotabaru Uji Petik dan Lakukan Pembinaan

Kemenkes merilis hasil survei, bahwa lebih 40 persen air minum isi ulang di Indonesia terkontaminasi bakteri E Coli

Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri
Ilustrasi - warga mendistribusikan air Isi ulang.  

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Desember 2024 lalu, Kemenkes merilis hasil survei, bahwa lebih 40 persen air minum isi ulang di Indonesia terkontaminasi bakteri E Coli.

Padahal dengan alasan praktis dan lebih terjangkau, penggunaan air minum isi ulang ini banyak dikonsumsi masyarakat. Tidak terkecuali di Kabupaten Kotabaru.

Berkenaan dengan itu, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/MENKES/SK/VII/2002 tentang Syarat-syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum, pengawasan terhadap mutu air minum pada Depo Air Minum atau isi ulang menjadi tugas dan tanggung jawab dari Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota.

Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak mengatakan, pihaknya telah menerapkan ketentuan tersebut.

Baca juga: Pengelola Outlet Air Minum Isi Ulang di  Loktabat Utara Banjarbaru Ini Rutin Bersihkan Tandon

Baca juga: Mulai Samsat Hingga Air Minum, 187 Maladministrasi di  Pelayanan Publik Diungkap Ombudsman Kalsel

Yakni dengan melaksanakan uji petik  dengan sanitarian Puskesmas per enam bulan sekali di wilayah kerja masing-masing.

"Sebagai bentuk pengawasan, dari hasil uji petik diambil sampel, bagi E coli yang tidak memenuhi standar akan dilakukan pembinaan," sebutnya belum lama tadi.

Adapun penbinaan yang dilakukan yaitu perbaikan higiene sanitasi dan rekomendasi untuk mengganti Ultra Violet, serta pemantauan perbaikannnya dalam waktu satu bulan.

Dirinya juga menegaskan, terkait syarat untuk usaha, pihaknya hanya mengeluarkan rekomendasi persyaratan teknis kesehatan, setelah melakukan survei depo sedangkan izinnya dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu.

"Untuk wilayah Kabupaten Kotabaru ada 278 depo isi ulang air yang terdaftar," sebutnya. 

Baca juga: Antisipasi Kandungan E-Coli, Dinkes Banjarmasin Akan Uji Petik Air Isi Ulang 

Sementara itu, diungkapkan salah satu pemilik depo isi ulang di Kecamatan Sigam, benar adanya pihak Puskesmas yang biasa datang memantau jalannya usaha ini.

"Biasanya mengecek, ambil sampel, dan jika ada yang tidak sesuai standar maka dikirim rekomendasi untuk pembenahan," ujar waeha yang enggan disebutkan namanya ini. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Tabri)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved