Nasional

Desak Prabowo Urus Masalah Tukin yang Belum Dibayakan, Dosen ASN Aceh Ancam Mogok Mengajar

jika pada Februari tukin dosen tidak dibayarkan, akan ada mogok mengajar massal di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia, termasuk di Aceh

Editor: Rahmadhani
Pixabay
Ilustrasi wisuda perkuliahan. Jika pada Februari 2025 tukin dosen tidak dibayarkan, akan ada mogok mengajar massal di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia, termasuk di Aceh. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) Provinsi Aceh mendesak pemerintah turun tangan untuk membayar tunjangan kinerja (tukin) untuk dosen berstatus aparatus sipil negara (ASN) di bawah Kementerian Sains, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi RI.

Diketahui sudah lima tahun para dosen di kementerian ini berjuang agar tukin mereka cair.

“Kita mendesak Presiden langsung turun tangan mengatasi persoalan ini. Sehingga masalah ini tidak berlarut-larut,” kata Ketua ADAKSI Aceh, Hamdani, melalui telepon, Rabu (15/1/2025).

Hamdani mengatakan, organisasi ADAKSI telah mewacanakan jika pada Februari tukin tidak dibayarkan, akan ada mogok mengajar massal di seluruh perguruan tinggi negeri di Indonesia, termasuk di Aceh.

"Wacana mogok mengajar sudah ada. Kita minta pemerintah serius menyikapi persoalan ini,” kata Hamdani yang juga dosen Politeknik Negeri Lhokseumawe.

Baca juga: Dosen Poliban Banjarmasin Minta Hak Tukin Segera Dibayar Pemerintah

Baca juga: Kapan Tukin Dosen ASN Cair, Begini Penjelasan Menko PMK Pratikno

Sebelumnya, diberitakan bahwa polemik terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen ASN terjadi di lingkungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek).

Para dosen di kementerian tersebut hingga kini belum menerima tukin yang dijanjikan oleh pemerintah.

Para dosen pun melakukan protes karena tukin belum dibayarkan selama lima tahun.

Tukin adalah tunjangan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), termasuk dosen, yang besarannya didasarkan pada hasil evaluasi jabatan dan capaian prestasi kerja PNS.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang berupaya agar tukin dosen dapat segera dibayarkan.

Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mengajukan anggaran tambahan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Sementara itu, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, menjelaskan bahwa kendala pencairan tukin dosen terjadi akibat adanya perbedaan nomenklatur antar kementerian.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved