Berita Viral

Viral Eks Anggota DPRD Indramayu Disekap di Myanmar, Diduga Ditipu Perusahaan Online Scam

Beredar viral di media sosial, mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, dan tiga WNI lainnya disekap di Myanmar.

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Mariana
Tribun Jabar
Beredar viral di media sosial, mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, dan tiga WNI lainnya disekap di Myanmar. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Beredar viral di media sosial, mantan anggota DPRD Indramayu, Robiin, dan tiga WNI lainnya disekap di Myanmar.

Robiin yang menjabat sebagai anggota dewan pada periode 2014-2019, hingga kini masih disandera di kawasan terpencil di Myanmar

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) pun kini telah menerima laporan tersebut.

Robiin dan kawan-kawan diduga terjebak dalam perusahaan online scam di wilayah Myawaddy, Myanmar.

Keberadaannya menjadi perhatian serius setelah video permohonan bantuan dirinya dan tiga WNI lainnya menjadi viral.

Baca juga: Update Harga Emas Antam 18 Januari 2025 Merosot: Rp1.587.000 per Gram, Cek Rinciannya

Baca juga: Niat dan Cara Qadha Puasa di Bulan Rajab, Buya Yahya Urai Cara Dibaur dengan Shaum Sunnah

Dalam laporan resminya, Kemlu menyebutkan bahwa Robiin berada di daerah Hpa Lu, Myawaddy.

Lokasi ini dikenal sebagai area terpencil yang menjadi medan konflik bersenjata antara kelompok etnis dan militer Myanmar.

Koordinasi langsung dilakukan dengan KBRI Yangon, yang melibatkan berbagai langkah diplomatik dan komunikasi intensif.

Berbagai tindakan telah ditempuh oleh Kemlu bersama KBRI Yangon untuk menangani kasus Robiin dan WNI lainnya.

Langkah-langkah tersebut meliputi penyampaian nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Myanmar, koordinasi dengan otoritas setempat, serta komunikasi dengan jaringan lokal di Myawaddy.

Selain itu, upaya kerja sama bilateral dan regional juga diintensifkan. Data mencatat, terdapat 59 negara lain yang menghadapi kasus serupa di wilayah ini.

Kemlu juga mengungkapkan bahwa hingga saat ini terdapat 81 kasus WNI yang masih berada di Myawaddy, termasuk kasus Robiin.

Meskipun 53 WNI telah berhasil dipulangkan selama tahun 2024, kasus baru terus bermunculan.

Oleh karena itu, Kemlu kembali mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang disebarluaskan melalui media sosial dan memastikan prosedur penempatan kerja dilakukan secara resmi.

Viralnya Video Robiin: Permohonan Bantuan yang Menggugah

Baru-baru ini, video Robiin bersama tiga WNI lainnya menjadi perbincangan hangat setelah diunggah oleh akun TikTok @panglimaaryaduta empat hari lalu.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved