Berita Balangan

Kurir Narkoba di Balangan Ini Tak Berkutik Saat Diringkus Petugas, Saat Mau Antar Sabu ke Pembeli

Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan meringkus satu pria di depan Puskesmas Lampihong, saat akan bertransaksi sabu

Penulis: Isti Rohayanti | Editor: Irfani Rahman
Humas Polres Balangan
Anggota Satresnarkoba Polres Balangan menangkap kurir sabu yang mengantar ke wilayah Balangan 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PARINGIN- Seorang kurir sabu yang bertransaksi di wilayah Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan diamankan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Balangan, Sabtu (18/1/2025) malam.

Kurir tersebut berinisial NR (40), warga Desa Pandawanan, Kecamatan Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara.

NR dibekuk di pinggir jalan umum depan Puskesmas Lampihong di Desa Tanah Habang, Kecamatan Lampihong, Kabupaten Balangan.

Disampaikan oleh Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono penangkapan terhadap NR bermula dari laporan masyarakat. 

"Pihak Satresnarkoba Polres Balangan langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya didapati adanya aktifitas penjualan narkotika jenis sabu," ujar Iptu Eko, Minggu (19/1/2025).

Baca juga: Ajak Teman Rudapaksa Anak Tirinya di HST, Pria Ini Ditangkap di Tabalong, Korban Dipaksa Minum Miras

Baca juga: Setel Musik DJ Malam Jumat, Kafe Jual Miras di Banjarmasin Ini Diduga Langgar Aturan Jam Operasional

Saat dilakukan penggeledahan badan terhadap NR disaksikan oleh warga setempat, anggota kepolisian menemukan satu paket narkoba jenis sabu.

Ujar Iptu Eko, NR mengakui bahwa barang tersebut ia bawa dari Kabupaten Hulu Sungai Utara, untuk diantarkan ke pembeli.

Akibat aksinya ini, NR pun harus mendekam di sel tahanan Polres Balangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Adapun barang bukti yang turut diamankan berupa satu paket serbuk kristal dibungkus dengan plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 2,36 gram, selembar plastik klip warna bening, satu kotak rokok, satu unit telepon genggam dan satu unit sepeda motor beserta dokumen STNK.

(Banjarmasinpost.co.id/isti rohayanti)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved